Harianpilar.com, Mesuji – Bupati Mesuji Khamami menyoroti tingkat kedisiplinan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintahannya yang menurun belakangan ini. Turunnya kinerja PNS di lingkup Pemkab Mesuji tentunya harus segera dilakukan pembenahan jagan sampai terkena sangsi tegas.
Menurut Khamami, mengatakan bahwa seluruh PNS hendaknya dapat lebih meningkatkan kedisiplinan kerja dengan berpedoman pada PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Perka BKN Nomor 21 Tahun 2010 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP Nomor 53 Tahun 2010.
“Kita tidak segan-segan untuk memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku bagi PNS yang melakukan pelanggaran kedisipinan, tanpa pandang bulu. Langkah ini akan dilakukan guna memotong mata rantai kemalasan pegawai di Kabupaten Mesuji,” tegasnya.
Dipaparkan Khamami, dengan diingatkannya ini berulang-ulang tetapi PNS tersebut tetap tidak mengindahkannya maka kita juga tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas.
“Saya sudah ingatkan berulang kali tentang masalah kedisplinan bagi PNS. Jika nanti dibiarkan, dapat meracuni PNS yang lain ikut malas juga. Jangan menyalahkan Pemerintah Daerah jika nanti diberikan sanksi, lebih baik introspeksi dan evaluasi diri tentang kesalahan yang telah diperbuat. Dalam waktu dekat bahkan ada tiga PNS yang terancam akan dipecat karena tidak pernah masuk kerja hingga setahun, saat ini sedang diproses oleh Inspektorat,” tukasnya. (Sandri/JJ)