Harianpilar.com, Bandarlampung – Guna memastikan harga ganti rugi lahan warga yang terkena proyek Jalan Tol Sumatera (JTS), Pemprov Lampung berharap Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Tim Aparsial segera menyelesaikan proses pengukuran tanah untuk segera ditetapkan harga ganti rugi tanah.
“Kita berharap pada Tim Apresial dan BPN segera selesaikan tugasnya demi kelancaran untuk segera selesaikan pembangunan JTTS. Saat ini pembangunan terhambat di BPN dan Tim Apresial,” tegas Ketua Tim II Tauhidi, di ruang kerjanya, Senin (27/7/2015).
Menurut Tauhidi, nilai ganti rugi lahan nantinya berdasarkan harga tertinggi dan berdasarkan musyarwarah.
“Kami sebagai tim pembebasan lahan belum tahu pasti berapa harga ganti rugi yang mereka terima, tapi yang jelas harga ganti rugi tanah akan ditaksir dari harga tertinggi dan musyawarah, sampai saat ini warga sangat ingin tahu berapa harga permeternya tanah mereka yang terlintasi JTTS,” ungkapnya.
Sebelumnya, Tauhidi yang merupakan Asisten I Bidang Pemerintahan Provinsi Lampung ini mengatakan, dana ganti rugi sebenarnya sudah ada, namun berapanya yang dikucurkan belum diketahui pasti, karena kendala itu sampai saat ini baik Tim I maupun Pemprov Lampung belum bisa menjelaskan pada masyarakat.
“Kita juga sebagai tim pembebasan berharap masyarakat mengerti, dan kita hanya melakukan sosialisai saja, kalau untuk harga lahan ada timnya sendiri,” katanya.
Pada intinya dalam hal ini, yang harus bergerak cepat adalah BPN dan Tim apresial, jangan sampai masyarakat disibukan dengan pertanyaan kapan tanah mereka menerima ganti rugi.
Dikatakan Tauhidi harga taksiran tertinggi adalah harga dimana suatu daerah tersebut harga pembelian terakhir. Misalnya, di daerah tersebut ada yang melakukan teransaksi jual beli tanah, dengan harga 100ribu permeter, maka tim tidak boleh menghargai tanah itu dibwah harga pasaran, tapi kalau diatasnya boleh, dan atau dengan musyawarah. (Fitri/JJ).