Harianpilar.com, Bandarlampung – Anggaran peningkatan pembangunan Bandara Raden Intan (RI) II yang sebelumnya dipatok Rp47,5 miliar, dipastikan akan terus bertambah melalui APBDP, mengingat akan penambahan poin-poin yang belum masuk dalam pendataan.
“Ini masih perkiraan, belum masuk tahap proses pembahasan penambahan anggaran, ya sepertinya akan bertambah,” kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Idrus Efendi, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/7/2015).
Idrus menilai penambahan anggaran ini berdasarkan kondisi bandara yang harus segara menuju Bandara Internasional.
“Kemungkinan itu ada, sebab ada dua sisi pembangunan yang akan dikerjakan, yaitu udara dan darat, untuk sisi udara akan dibangun perpanjangan landasan pacu (run way) dan Instrument Landing System (ILS). Sementara sisi darat akan dibangun terminal penumpang dan sarana penunjang lainnya,” jelasnya.
Sedangkan untuk penambahan anggaran pembangunan dan pembebasan lahan untuk efektivitas pencapaian program pembangunan, khusus Bandara Raden Intan II. Tapi ini baru rencana, dan sebelumnya juga anggaran yang telah ditetapkan belum melalui persetujuan DPRD Provinsi Lampung.
“Kita belum hearing dengan DPRD khususnya Komisi IV terkait besaran anggaran ini dan ada penambahan anggaran untuk perbaikan bandara tersebut,” terangnya.
Sebelumnya Idrus, menargetkan pembebasan lahan Bandara Radin II di Lampung Selatan (Lamsel) selesai pada Juni 2015. Pemprov Lampung menganggarkan dana khusus sebesar Rp47,5 miliar untuk pembebasan lahan seluas 36 hektar.
Apabila Bandara Radin II sudah memiliki lahan maka pembangunan untuk meningkatkan status menjadi Bandara Internasional bisa dikerjakan.
“Kita juga tidak mau perubahan status bandara ini menjadi terhambat oleh kinerja kami (Dishub), kita akan segera selesaikan pembebasan lahan ini secepatnya,” jelas Idrus. (Fitri/JJ).