oleh

Berkas Calon Kepala Pekon Masuk Tahap Diseleksi

Harianpilar.com, Tanggamus – Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) di Tanggamus yang akan digelar serentak di 68 pekon hingga kini sudah masuk pada tahap seleksi berkas calon kepala pekon (Cakakon) yang telah dimulai dari 22-28 Juli 2015.

“Seleksi kami serahkan ke panitia masing-masing pekon. Pastinya kami sudah membekali aturan dan itulah yang dijadikan pedoman panitia untuk menyeleksi berkas persyaratan,” ujar Kabag Tata Pemerintahan Pemkab Tanggamus Maradona, belum lama ini.

Berkas yang diseleksi, jelasnya, antara lain surat bebas narkoba dari Polres Tanggamus. Lalu surat domisili tinggal di pekon setempat minimal satu tahun beserta KTP pekon setempat.

“KTP saja tidak cukup, harus ada surat domisili tinggal di pekon itu. Hal ini untuk menjaga apabila ada bakal calon punya KTP, namun selama ini domisili di luar pekon itu. Jika seperti itu, yang bersangkutan tidak bisa menjadi peserta pilkakon. Karena syaratnya harus satu tahun tinggal di pekon setempat,” terang Maradona.

Kemudian berkas ijazah pendidikan paling rendah SMP/sederajat dan fotocopy ijazah asli legalisir. Untuk yang sekolah di wilayah Tanggamus, minta legalisir dari sekolah dan Dinas Pendidikan Tanggamus, begitu pun sekolah swasta.

”Jika sekolah di luar Tanggamus, maka minta legalisir ke Dinas Pendidikan Lampung, baik sekolah negeri dan swasta. Untuk sekolah agama di Tanggamus, minta ke sekolah dan Kantor Kemenag Tanggamus. Sementara dari luar kabupaten, minta legalisir ke Kanwil Kemenag Lampung. Begitu pun alumni pendidikan dari pondok pesantren,” papar mantan Kabag Humas Sekretariat DPRD Tanggamus itu.

Persyaratan lainnya, berusia minimal 25 tahun dan maksimal 58 tahun. Lalu memiliki hak dipilih yang berkekuatan hukum tetap di pengadilan. Tidak pernah menjadi kepala pekon sampai tiga kali, melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan pas foto 4 x 6 sebanyak lima lembar.

Maradona mengaku pihaknya belum tahu jumlah balon kakon yang mendaftar, sebab pihak kecamatan belum memberikan laporan. Kemudian saat ini pun sifatnya masih balon belum calon. Apabila sudah ditetapkan jadi calon, mungkin akan dilaporkan berapa calon yang lolos seleksi.

“Pastinya saat ini yang mendaftar rata-rata lebih dari tiga calon tiap pekon. Kalau jumlah total seluruhnya kami belum tahu, sebab masih balon,” tandasnya. (Imron/JJ)