Harianpilar.com, Mesuji – Guna memotivasi serta sebagai bentuk perhatian, Pemkab Mesuji memberikan penghasilan tambahan selama 6 bulan, kepada sejumlah tenaga profesi seperti, guru honorer, tata usaha honorer sekolah, guru keagamaan, Petugas Pembantu Pencatat Nikah (P3N) dan Marbot.
Bupati Mesuji Khamami mengatakan, bahwa tambahan penghasilan dan tunjangan kinerja tersebut jangan sampai ada potongan apapun, harus utuh kepada yang berhak menerima.
Disampaikannya Pemkab Mesuji mengalokasikan dana dari APBD Tahun 2015 sebesar Rp 3,9 miliar untuk tambahan penghasilan bagi 1.124 orang Guru Honorer dan Tata Usaha Honorer Sekolah TK, SD, SMP, SMA, dan SMK pada Semester I Tahun 2015 ini.
Untuk tunjangan kinerja bagi 32 pengawas dan 147 Kepala Sekolah dialokasikan dana sebesar Rp 1,074 miliar. Sedangkan untuk 525 guru keagamaan, 105 P3N, dan 105 marbot total alokasi dana sebesar Rp 661,5 Juta.
“Semoga tambahan penghasilan dan tunjangan kinerja yang diberikan ini semakin memotivasi bagi bapak/ibu sekalian untuk meningkatkan kinerja dan semangat dalam mengabdikan diri di bidang pendidikan dan keagamaan,” harap Khamami, belum lama ini.
Masing-masing penerima tunjangan ini di antaranya, Untuk guru honor TK menerima tamsil selama 6 bulan sebesar Rp 1,8 Juta, sedangkan untuk guru honor SD, SMP, SMA, dan SMK menerima tamsil selama 6 bulan sebesar Rp.3,9 Juta.
Selain itu, dalam kesempatan yang sama juga diberikan tunjangan kinerja bagi pengawas dan kepala sekolah, yang masing-masing mendapat tunjangan selama 6 bulan sebesar Rp 6 juta.
Untuk tambahan penghasilan bagi guru keagamaan, dengan rincian guru ngaji 502 orang, guru pasraman 14 orang, guru injil 6 orang, dan guru tripitaka 3 orang, masing-masing mendapat Rp 900 ribu selama 6 bulan.
Sementara itu, Petugas Pembantu Pencatat Nikah (P3N) dan marbot juga mendapat tambahan penghasilan dengan jumlah yang sama. (Sandri/JJ)