Harianpilar.com, BandarLampung – Sebanyak 767 anggota Polda Lampung mendapat persetujuan kenaikan pangkat, berdasarkan persetujuan Mabes Polri untuk periode 1 Juli 2015.
Melalui Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih, Kapolda Lampung, Brigjen Pol. Drs. Edward Syah Pernong mengatakan, kegiatan Korp Raport kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat semula,
“Untuk personil di satuan kerja Mapolda Lampung sebanyak 285 orang, yang meliputi pangkat Pamen, Pama, Brigadir dan PNS di Satker Polda Lampung, untuk keseluruhan personil Jajaran Polda Lampung yang mendapat persetujuan dari Mabes Polri untuk periode 01 Juli 2015, sebanyak 767 personil,” ungkapnya, Selasa (30/6/2015).
Adapun rincian Jumlah tersebut yakni, terdiri dari kenaikan pangkat reguler, dari perwira berpangkat Pamen sebanyak 10 orang, sedangkan berpangkat Pama sebanyak 7 orang, dan berpangkat Brigadir sebanyak 669 orang.
Dikatakanya, Kenaikan pangkat bagi anggota Polri adalah merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan pada satu periode kepangkatan yaitu 6 bulan Kenaikan pangkat penghargaan ini bedasarkan persetujuan dari Mabes Polri untuk periode 01 Juli 2015.
“Dari pangkat Kompol ke AKBP sebanyak 2 orang, dari pangkat Aiptu ke Ipda sebanyak 2 orang, dari Bripka ke Aipda sebanyak 2 orang, dan kenaikan pangkat PNS sebanyak 74 orang. Kenaikan pangkat harus melalui proses penilaian berkaitan dengan jabatan yang disandang, masa kerjanya, pendidikannya dan persyaratan administrasi lainnya, yang utama adalah penilaian terhadap kinerja, dedikasi, loyalitas, dan disiplin,” ungkapnya. (Putra/JJ)









