oleh

Kepala Pekon (Kakon) Terlibat Narkoba Akibat Faktor Ekonomi

Harianpilar.com, Pringsewu – Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Pringsewu menilai penghasilan yang minim salah satu factor kepala pekon (Kakon) masuk ke dalam dunia narkoba.

“Ini tidak lepas karena latar belakang ekonomi yang selama ini sama-sama kita ketahui pendapatan kakon masih belum sesuai dengan kebutuhan hidup sehari-hari yaitu Rp.1juta per bulan melalui tunjangan,” kata Ketua Apdesi Pringsewu Darwis Ekalaya, menanggapi Kepala Pekon Pujodadi Kecamatan Pardasuka, Agus Pranoto yang terlibat kasus perkara Narkoba, Senin (29/6/2015).

Meski demikian, Darwis berharap semua pihak untuk bisa objektif dalam menyikapi masalah ini.

“Tetapi Apdesi berharap agar semua pihak harus objektif dalam menyikapi masalah ini, bahkan Apdesi menghargai pihak kepolisian untuk melakukan proses hukum yang berlaku,” tegasnya.

Darwis yang juga menjabat sebagai Kepala Pekon Pasirukir, Kecamatan Pagelaran, berharap ke depan Pemkab Pringsewu benar-benar  menepati janjinya untuk memberikan hak kepala pekon dan perangkat pekon sebesar 60% dari Rp63 miliar Alokasi Dana Pekon (ADP) dalam bentuk penghasilan tetap yang sudah diatur dalam undang-undang.

“Apalagi gubernur Lampung juga sudah memerintahkan melalui SK Gubernur langkah Apdesi Pringsewu atas hal ini, bahkan dalam waktu dekat akan mengumpulkan seluruh kakon di Pringsewu  untuk diberi pengarahan agar tidak lagi tergiur dengan tindak kejahatan,” terangnya.

Untuk diketahui, kepala pekon Pujodadi, kecamatan Pardasuka, Agus Pranoto (46) ditangkap Jajaran Satuan Narkoba Polres Tanggamus dengan barang bukti satu buah plastik klip berisi serbuk putih diduga narkoba jenis sabu-sabu dan seperangkat alat isap bong yang berhasil diamankan dari rumah kepala pekon sekitar pukul 04.30 WIB, Sabtu (27/6/2015). (Sahirun/JJ)