Harianpilar.com, Metro – Sebanyak 15 bocah warga Kota Metro yang menjadi korban sodomi, yang diduga dilakukan RI (17) warga Hadimulyo Barat Metro Pusat, melakukan visum di RS Mardiwaluyo, Kamis (10/6/2015).
Polres Metro sebelumnya, sudah melakukan pemeriksaan terhadap RI yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka tunggal, serta 15 korban yang diketahui usianya kurang lebih 3 sampai 8 tahun yang tercatat masih tetangga RI.
Berdasarkan keterangan AI, ibu dari salah satu korban mengatakan, dalam proses visum baru tiga anak yang telah divisum, dua perempuan dan satu laki-laki. Tidak diketahui pasti apakah semua korban di visum atau tidak, Namun harapanya semua korban di visum agar kuat bukti dan diketahui apakah ada efek dari para korban atas kejadian yang dilakukan bejat oleh RI itu
AI pun menegaskan dan berharap kepada penegak hukum agar pelaku dapat diberi ganjaran hukuman seberat-beratnya. Karena atas perbuatan RI, korban yang masih usia dini akan mengalami gangguan psikologis diri dan masa depannya.
“Saya mewakili keluarga korban lainnya, meminta kepada polisi memberikan hukuman berat, karena tidak akan setimpal jika dibandingkan atas rugi moral, psikologis serta masa depan anak-anak kami,” ujarnya, Rabu (10/6/2015).
Di ketahui bahwa, perbuatan bejat RI, bukan kali pertama dilakukannya, sekitar bulan Februari 2015 lalu sempat terjadi, pelaku diungsikan ke luar Lampung. Tiba dari saat itu ternyata terulang dan bertambah banyak korbannya.
Seperti yang diungkapkan RN (4) salah satu korban, mengakui disodomi RI dua kali dengan iming-iming batu cicin. Begitu juga dengan korban lainnya dilakukan dengan modus yang sama.
Bejatnya perbuatan pelaku tidak hanya menyodomi bocah kelaki, juga mencabuli bocah perempuan di dua bagian (kelamin dan anus) korban. Perlakukan itu dilakukan serupa oleh pelaku cabul kepada korban lainnya yang sebaya. Perkara ini masih terus di dalami oleh pihak kepolisian setempat. (Romzi/Juanda)