Harianpilar.com, Bandarlampung – Molornya jadwal tender pelaksanaan sejumlah proyek infrastruktur di Provinsi Lampung, berpotensi menimbulkan praktek korupsi. Untuk itu, Inspektorat Provinsi Lampung memastikan akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan lelang tender.
“Secara fungsional kita mengawasi, kalau nanti ada permasalah dan kita diminta untuk mengawasi kita akan turun,” kata Kepala Inspektorat Provinsi Lampung Rifki Wirawan, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (8/6/2015).
Dikatakan Rifki, pihaknya akan berusaha memaksimalkan kinerja satgas untuk menghindari kerugian Negara. Mengingat dana pembangunan infrastruktur yang mencapai Rp1 triliun.
“Kita sebagai lembaga pengawas akan ikut serta mengawasi kegiatan tender, lelang maupun kegiatan fisiknya,” tegasnya.
Menurutnya, Inspektorat tidak hanya mengawasi kegiatan itu secara administrative, tapi hanya pengawasan secara fungsional. Sementara untuk pengawasan secara administratif ada tim unit layanan pelelangan (ULP) dengan LPSE.
Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Mega Putri Tarmizi mengatakan, pembangunan infrastruktur jalan harap sesuai kapasitas, sehingga jalan yang sudah dibangunan nantinya bisa tahan lama.
“Kita harap pada Dinas PU Bina Marga untuk hati-hati dalam memilih rekanan, jangan sampai rekanan yang digunakan tidak bisa mempertanggungjawabkan pekerjannya,” katanya.
Selain itu, DPRD juga berharap pembangunan ini bisa cepat dilaksankan. Pasalnya sudah banyak warga yang mengeluhkan dengan adanya jalan yang rusak, apalagi daerah Lampung Timur.
Hal sama dikatakan Anggota Komisi IV Watoni Nurdin, DPRD menilai pembangunan yang akan memasuki anggaran baru ini jangan sampai mendapat rekanan yang tidak pantas.
” Maksudnya kalau ada rekanan yang sudah termasuk dalam daftar, namun kerjannya jelek, ya blacklist aja,” jelasnya.
Namun untuk pembangunan yang sudah molor, sudahlah jagan dipermasalahkkan lagi, inikan sudah lewat juga. “Sekarang kita minta agar segera dilakukan lelang tender saja, sebab kita inikan wakil rakyat, dan mereka pastinyaa akan menyakan itu pada kita (DPRD). Nanti akan kita jelaskan,” jelasnya. (Fitri/JJ)