Harianpilar.com, Pringsewu – Satuan Lalulintas Polres Tanggamus menggelar operasi patuh di wilayah kerja Kabupaten Tanggamus dan Pringsewu. Sedikitnya 856 pengendara roda dua terjaring razia dalam operasi patuh 856 pelanggaran yang diberikan surat tilang dan 164 teguran.
Operasi patuh yang dilakukan jajaran satuan polisi lalulintas (satlantas) polres Tanggamus sejak Oprasi patuh yang dimulai 27 mei hingga 9 Juni (hari ini).
Hal tersebut disampaikan Kasat lantas AKP.Hendra Gunawan,SH didampingi IPTU Tajuddin. NW mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Dedi Supriyadi saat dikonfirmasi ketika sedang melaksanakan oprasi patuh di jalan lintas barat, Fajar Agung Pringsewu pada Senin (8/6/2015) kemarin.
“Oparasi patuh ini berakhir besok,dan sampai hari ini kami sedikitnya 856 pelanggaran yang diberikan surat tilang dan 164 teguran,” Katanya.
Menurut kasat lantas dari jumlah tersebut kebanyakan pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor berupata tidak memiliki Surat ijin mengemudi (SIM) dan tidak memakai kelengkapan Helm.
“Sementara ini pelanggaran terbanyak dilakukan para pengendara yang menggunakan sepeda motor dengan tidak memiliki SIM dan tidak memakai helm,” kata dia.
Lebih lanjut kata kasat lantas pihaknya tidak semua pengendara yang melakukan pelanggaran diberikan surat tilang tapi dia hanya memberikan teguran.
Namun sayang dalam pantauan di lapangan Oprasi patuh tersebut papan nama semestinya di pasang di depan arah Timur dan Barat dalam oprasi patuh Senin (8/6/2015) di jalan lintas Barat pringsewu tersebut papan nama adanya di tengah sehingga banyak pengendara yang mengatakan tidak memasang papan nama karena tidak terlihat. (Sahirun/JJ)









