Harianpilar.com, Bandarlampung – Di setahun Kepemimpinan Gubernur – Wakil Gubernur Lampung M Ridho Ficardo dan Bachtiar Basri sektor pelayaan publik dan kesehatan dinilai masih kurang maksimal. Dua hal itu harus segera ditingkatkan karena bersentuhan langsung dengan kepetingan masyarakat.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Zulhelmi, mengatakan, dalam setahun Kepemimpinan Ridho-Bachtiar dinilai belum ada peningkatkan pelayanan publik,”Sebenarnya visi Gubernur Lampung sudah baik yakni Memberi dan Melayani. Namun pelayanan ini yang masih kurang terutama di tingkatkan birokrasi,” jelasnya pada Harian Pilar, Kamis (27/5/2015).
Dalam tataran konsep, lanjutnya, Ridho-Bachtiar memiliki konsep pelayaan publik yang bagus. Namun, saat ini masih pada tahap menata dasar-dasar dan belum dijalankan.
Zulhelmi menjelaskan, Undang-Undang pelayanan publik juga belum dijalankan sepenuhnya. Diempat tahun masa Kepemimpinan keduanya kedepan diharapkan UU itu dijalankan dengan baik,”Ditakutkan visi yang baik itu tidak dijalankan.Kalau saat ini mungkin karena masih tahun pertama, kita berharap untuk tahun berikutnya pelayanan publiknya bisa lebih baik terutama di jajaran Satker,” jelasnya.
Indikator penilaian keberhasilan Gubernur Lampung, lanjutnya, salah satunya adalah pelayaan publik yang dijalankan Satker. Karena itu, jika kinerja suatu satker tetap buruk, maka kepala Satker-nya harus di evaluasi.
Zulhelimi meminta seluruh lembaga pemerintahan di Lampung memenuhi standar UU Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Terutama memenuhi 14 komponen acuan pelayanan dalam pasal 21 yaitu dasar hukum, persyaratan, sistem, mekanisme dan prosedur, jangka waktu penyelesaian, biaya/tarif, produk pelayanan, sarana prasarana dan atau fasillitas serta kompetensi pelaksana.
Terpisah, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, menyoroti pelayaan khususnya dalam bidang kesehatan. Menurut Yanuar, dalam satu tahun ini DPRD Provinsi Lampung khususnya Komisi V menilai pelayanan kesehatan masih kurang baik, terutama di Rumah Sakit Pemerintah.
Program Kesehatan, lanjutnya, belum maksimal berjalan termasuk program pemerintah pusat seperti BPJS yang masih sulit digunakan, masih adanya penolakan pihak rumah sakit terhadap pengguna BPJS.
“Yang lebih banyak lagi keluhan terhadap penggunaan BPJS di rumah sakit, masih banyak warga yang mengeluhkan buruknya layanan rumah sakit dan BPJS, mereka belum bisa memahami penggunan BPJS karena kurang sosialisasi pihak BPJS kepada masyarakat, selain itu masih buruknya perawatan khususnya bagi pasien yang kurang mampu, masih banyak keluhanan seperti pengusiran pasien hingga tidak ada kamar inap bagi pasien kelas III dengan alasan kamar penuh,” jelasnya.
Masalah itu,lanjutnya, harus segera di benahi dan waktu bagi Ridh-Bachtiar masih sangat panjang untuk memperbaiki pelayaan kesehatan. Yanuar mengakui, masih terlalu dini untuk menyimpulkan secara penuh soal keberhasilan atau gagalnya program ridho-Bachtiar. Sebab, kepemimpinan keduanya baru berjalan satu tahun.
DPRD Lampung akan terus mengawasi dan mengingatkan agar pemerintah terus meningkatkan pelayaan kesehatan terhadap masyarakat,”Kami terus mengawasi program kesehatan ini, jangan sampai masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan tidak baik, jangan sampai ada lagi pengusiran pasien atau tebang pilih dalam mendapatkan pelayanan,” pungkasnya. (Fitri/Juanda)









