oleh

Kejaksaan Negeri Dalam Kasus Anggaran MTQ Metro

Harianpilar.com, Metro – Kasus dugaan penyelewengan anggaran MTQ ke 43 tingkat Provinsi Lampung yang digelar di Kota Metro dengan nilai sebesar Rp5,6 miliar, perlahan mulai mengarah pada proses penyidikan.

Bahkan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro telah membentuk tim khusus untuk mendalami temuan tersebut.

“Sesuai informasi yang ada sementara ini, Kami akan menindaklanjtuti hal ini dengan membentuk tim bersama bidang Intel. Tentunya pendalaman informasi untuk ke tingkat penyidikan, jika semua sudah dianggap cukup. Sementara itu yang akan dilakukan tahapannya,” kata Kasi Pidsus Kejari Metro Anton, di ruang kerjanya, Kamis (28/5/2015).

Guna mempercepat pendalaman kasus ini, Kejari meminta pihak-pihak yang mengetahui adanya dugaan penyelewengan pada anggaran MTQ Metro ini, untuk segera memberikan infromasi dan masukan ke tim Intel dan Pidsus.

“Diharapkan rekan-rekan dapat membantu memberikan informasinya dan beberapa data yang nantinya menjadi dasar tim, agar cepat diproses ke tingkat penyidikan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, mencuatnya  dugaan penyimpangan dan pelanggaran aturan dalam penyelenggaraan MTQ 43 tingkat Provinsi Lampung di Kota Metro, dengan anggaran Rp 5,6 M. Banyak kalangan menyorotinya dengan berbagai tanggapan yang kurang positif.

Sebelumnya tanggapan dari Mahasiswa PMII, kalangan  fraksi DPRD. Kemudian pihak Institut Coruption Study (ICS) serta Komisi Informasi Publik provinsi lampung, mendesak penegak hukum untuk mengusutnya dengan informasi awal dari pemberitaan yang ada, bukan menunggu pelaporan.

Kali ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Metro menyoroti penyelenggaraan MTQ lalu, kurang efisien dan efektif dari nilai yang ada sebesar Rp5,6 miliar. Baik dari persiapan hingga pelaksanaan.

Anggaran yang cukup besar itu, tidak seefisien yang diharapkan. MUI menyayangkan hal itu, dapat dilihat dari persiapan sampai dengan pelaksanaan yang tidak ubahnya dengan MTQ tingkat kecamatan, bedanya ada artis Oppick dan dihadiri Mentri Agama, tetapi itu justru jadi kepekaan pihak pemerintah tanggap atas mencuatnya berita yang menginformasikan dugaan penyimpangan atas anggaran tersebut.

“MUI menyoroti dari sisi pelaksanaan dan persiapannya saja, memang kurang sebagaimana diharapkan. Metro ini kan tuan rumah, mestinya memang harus disesuaikan dengan anggarannya,” kata Sekretaris MUI Metro, Nasriyanto Effendi, di ruang kerjanya, Rabu (27/5/2015).

Menanggapi pemberitaan dan sorotan dari berbagai kalangan atas hal dugaan penyimpangan anggaran MTQ 43 lalu, pihak penyelenggara MTQ bagian Kesra Setda Metro akan segera mengkoordinasikan dengan seluruh panitia mtq yang ada.

“Kita coba akan melakukan koordinasi dengan tim panitia PPTK dan perbendaharaan serta Ketua dan PA nya atas hal ini. Tentunya sebagai langkah untuk menjelaskan pelaksanaan anggaran yang ada,”ungkap Kabag Kesra Hi. Gunawan.

Hi. Gunawan menambahkan, sesuai informasi penerbitaan yang ada, sedikit mengulas tentang lelang tender MTQ sebesar Rp 1,4 M yang dimenangkn CV pedati emas, semua itu teknisnya di pihak ULP.

Kemudian, di lanjutnya, dana Rp 25 juta dari 14 Kab/Kota tidak masuk di bagian kesra, tetapi langsung ke rekening kas daerah, untuk peruntukannya sudah ada bidang-bidangnya.

“Semua proses MTQ kemarin sudah ada bidang-bidangnya, khusus bagian kesra hanya melakukan pengawasan terkait pelaksanaan sesuai poksinya. Yang namanya amanah saya laksanakan sebagaimana mandat amanahnya, namun dalam hal ini kita akan tetap mengkoordinasikanya dengan para panitia dan ketua panitia MTQ serta pimpinan termasuk pihak ketiga IO nya,” pungkas Gunawan.

Sekedar diketahui,  Rp 5,6 M kegiatan MTQ oleh Even  Organizer (EO) sebesar Rp. 1,2 M dari nilai lelang Rp 1.467.630.000 Miliyar. Terdapat 57 Paket PL dengan nilai total Rp 4,2 M.

Secara rinci di antaranya, pengadaan Cetak Buku Panduan MTQ Rp 80 Juta, Publikasi Rp 100 Juta, pengadaan Homestay khafilah, pengadaan makan minum tamu,panitia serta khafilah dan pengadaan teh-kopi Rp 59 juta diluar pengadaan makan minum.

Kemudian pengadaan souvenir Rp 168 Juta,  pengadaan baju batik panitia besar MTQ, pengadaan armada antar jemput khafilah sebanyak 51 armada menggunakn armada randis pemkot setempat, belum lagi dana tambahan dari Kab/Kota masing-masing Rp 25 juta tidak jelas arahnya.

Secara keseluruhan kegiatan ini tidak di lakukan secara terbuka dan di duga  di kelola panitia setda setempat yang disebut LO.

“Secara teknis aturannya memang harus sesuai, dan harus ada panitia pengawas lapangan, panitia penerima barang jasa serta panitia atau tim pemeriksa/evaluasi minimal 3 sampai 4 orang panitia. Kalau begini benar adanaya atas dugaan tersebut maka penegak hukum harus mengusutnya,” tegasnya. (Romzi/Juanda)