Harianpilar.com, Metro – Mencuatnya dugaan penyimpangan dan pelanggaran aturan dalam penyelenggaraan MTQ 43 tingkat Provinsi Lampung di Kota Metro, dengan anggaran Rp 5,6 M. Banyak kalangan menyorotinya dengan berbagai tanggapan yang kurang positif.
Sebelumnya tanggapan dari Mahasiswa PMII, kalangan fraksi DPRD. Kemudian pihak Institut Coruption Study (ICS) serta Komisi Informasi Publik provinsi lampung, mendesak penegak hukum untuk mengusutnya dengan informasi awal dari pemberitaan yang ada, bukan menunggu pelaporan.
Kali ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Metro menyoroti penyelenggaraan MTQ lalu, kurang efisien dan efektif dari nilai yang ada sebesar Rp5,6 miliar. Baik dari persiapan hingga pelaksanaan.
Anggaran yang cukup besar itu, tidak seefisien yang diharapkan. MUI menyayangkan hal itu, dapat dilihat dari persiapan sampai dengan pelaksanaan yang tidak ubahnya dengan MTQ tingkat kecamatan, bedanya ada artis Oppick dan dihadiri Mentri Agama, tetapi itu justru jadi kepekaan pihak pemerintah tanggap atas mencuatnya berita yang menginformasikan dugaan penyimpangan atas anggaran tersebut.
“MUI menyoroti dari sisi pelaksanaan dan persiapannya saja, memang kurang sebagaimana diharapkan. Metro ini kan tuan rumah, mestinya memang harus disesuaikan dengan anggarannya,” kata Sekretaris MUI Metro, Nasriyanto Effendi, di ruang kerjanya, Rabu (27/5/2015).
Nasriyanto melanjutkan, mengenai anggaran jika dalam pelaksanaanya memang diduga ada penyimpangan sebagaimana di beritakan selama ini, cukup wajar adanya hal tersebut sebab MUI pun menyoroadati dari persiapan dan pelaksanaannya sangat kurang dari besaran anggaran dapat di simpulkan dugaan itu di dalami informasiya oleh penegak hukum.
Mengenai anggarannya juga, masih menurut Nasriyanto, bagi pihak DPRD tepatnya komisi II teknis dan hal kaitan anggaran kemungkinan juga menyorotinya.
Kemudian di dalamnya ada tim pengaudit internal yakni inspektorat, yang mustinya lebih peka dalam hal ini dan menanggapinya serius, sebab menyangkut erat dengan nama Kota Metro. Ditekan kan hal ini dengan pihak Panitia besar MTQ segera menanggapinya jangan di biarkan berlarut-larut.
“MUI hanya sebatas penilaian dari persiapan dan pelaksanaannya.Mengenai anggaran ada bidang nya serta para panitia yang mestinya peka segera menyikapi, terlebih penegak hukumnya untuk dapat menelusuri informasi yang ada itu, jika benar ada segera di usut tuntas sesuai penegakan hukum yang ada, agar metro benar-benar wilayah yang clean & clear dari KKN dan juga menjadi efek jera bagi seluruh penyelenggara negara,”ujarnya.
Menanggapi pemberitaan dan sorotan dari berbagai kalangan atas hal dugaan penyimpangan anggaran MTQ 43 lalu, pihak penyelenggara MTQ bagian Kesra setda metro akan segera mengkoordinasikan dengan seluruh panitia mtq yang ada.
“Kita coba akan melakukan koordinasi dengan tim panitia PPTK dan perbendaharaan serta Ketua dan PA nya atas hal ini. Tentunya sebagai langkah untuk menjelaskan pelaksanaan anggaran yang ada,”ungkap Kabag Kesra Hi. Gunawan.
Hi. Gunawan menambahkan, sesuai informasi penerbitaan yang ada, sedikit mengulas tentang lelang tender MTQ sebesar Rp 1,4 M yang dimenangkn CV pedati emas, semua itu teknisnya di pihak ULP.
Kemudian, di lanjutnya, dana Rp 25 juta dari 14 Kab/Kota tidak masuk di bagian kesra, tetapi langsung ke rekening kas daerah, untuk peruntukannya sudah ada bidang-bidangnya.
“Semua proses MTQ kemarin sudah ada bidang-bidangnya, khusus bagian kesra hanya melakukan pengawasan terkait pelaksanaan sesuai poksinya. Yang namanya amanah saya laksanakan sebagaimana mandat amanahnya, namun dalam hal ini kita akan tetap mengkoordinasikanya dengan para panitia dan ketua panitia MTQ serta pimpinan termasuk pihak ketiga IO nya,” pungkas Gunawan. (Romzi/JJ)