oleh

Anggaran Pilkada Waykanan Disahkan

Harianpilar.com, Waykanan – Pemerintah Kabupaten Waykanan menyetujui anggaran pengawasan Pemilukada Waykanan tahun 2015, setelah Bupati Waykanan Bustami Zainudin menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Ketua Panwaslukada Waykanan Triwana SH bertempat di Blambangan Umpu, Rabu (27/5/2015).

Turut hadir dalam acara tersebut Sekdakab Bustam Hadori, Kabag Humas Sutrisno dan Sekretaris DP2KA Kusuma Anakori.

Pemerintah kabupaten Waykanan , memberikan bantuan Anggaran Hibah  penyelengaraan pemilihan umum  kepala daerah (Pemilukada) 2015, khusus kepada Panwaslukada Waykanan l sebesar Rp 750 Juta bersumber dari APBD Murni tahun 2015 .Anggaran tersebut sudah di cairkan.

Ketua Panwaslu Waykanan mengatakan,Dari delapan  kabupaten yang melaksanakan pemilihan  kepala Daerah serentak  tahun 2015 waykanan termasuk yang tercepat ketiga setelah bandarlampung dan lampung selatan untuk penanda tanganan nota perjanjian hibah daerah,” kata Triwana.

Ia mengungkapkan, Triwana  kasikan Aplus  terhadap pemerintah daerah nya dalam membantu anggaran pemilukada ini sesuai dengan  Undang-undang dan peraturan menteri nomor 44 Tahun 2015.meskipun disisi lain dia mengakui dana yang diberikan masih minim.

“Anggaran yang kita terima masih minim untuk pengawasan di 14 Kecamatan dan 227 kampung/kelurahan sewaykanan dengan 780 tps, namun pemkb sudah menyetujui menambah besaran anggaran pengawasan yang akan dimasukkan dalam APBD Perubahan 2015., tapi angka pastinya penambahan masih dalam kajian mendalam,” terang Triwana.

Sementara Bupati Bustami Zainudin mengharapkan dengan telah cairnya anggaran pengawasan maka panwaslu diharapkan dapat mempersiapkan perangkat ditingkat kecamatan sampai tingkat desa apalagi mengingat tahapan pilkada sudah mulai berjalan. (Dedi/JJ)