Harianpilar.com, Bandarlampung – Terkait simpang siur anggaran peningkatan Bandara Raden Intan (RI) II di Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, ditenggarai akibat lemahnya koordinasi pemerintah dengan SKPD.
“Saya lihat dari problem ini tidak ada kordinasi antara dinas dan pemerintah, sehingga tidak berjalan dengan baik, kalau ada statement dengan publik, ya harus sama, karena anggarannya juga sama, mereka kurang ngobrol dong kalau gitu,” ungkap pengamat Publik dari Unila Dedi Hermawan, Selasa (26/5/2015).
Menurut Dedi, ketika dilihat Bandara sekarang kondisinya sangat tidak memadai, jauh sekali dari kata nyaman, untuk parkir saja masih begitu (gak karu-karuan), apalagi ruang tunggunya. “Ruang tunggu dan parkir masih belum bisa dibilang baik dan jauh dari kata itu,” jelas dosen Unila itu.
Untuk diketahui, Simpang siurnya anggaran Pembangunan Bandara Raden Intan II yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung belum ada titik terang mengenai berapa jumlah anggaran sebenarnya.
Dikatakan oleh Asisiten I Bidang Pemerintahan Tauhidi, kalau media ingin tahu persis anggaran itu berapa jumlah sebenarnya.
“Silahkan tanya pada pemilik Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yaitu Dishub provinsi, coba tanya langsung kesana biar jelas,” jelasnya saat ditemui di kantor gubernur Lampung, Selasa (26/5/2015).
“Anggaran itukan ada pada SKPD bukan pada saya, kalau sayakan hanya menerima laporan dari Dishub, apa yang mereka sampaikan ya, kita ucapkan, dan ini anggaran yang dikeluarkan oleh DIPA, jadi jangan main-main dengann anggaran DIPA tersebut,” kata Tauhidi.
Laporan yang diterima ketika rapat lalu dana itu sebesar Rp 45miliar termasuk didalamnya untuk pembebasan lahan, pasang patok, administrasi, untuk rapat-rapat, pembentukan tim, baik pembuatan patok dan pemasangan patoknya.
“Saya terima laporan dana itu sebesar Rp 45miliar gelondongan, tapi hanya menerima laporan, tapi kalau Dishub bilanganya Rp 47miliar, artinya itu yang benar, jadi kalau ingin pasti benar ke Dishub untuk konfirmasi lagi,” ujar mantan Kadis Pendidikan provinsi Lampung itu.
Sebelumnya diketahui, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung masih belum memastikan perubahan anggaran Badara Raden Intan II.
“Semua masih dalam proses, saya belum bisa memastikan perubahan anggaran itu, karena masih dalam proses, besarannya disesuaikan kebutuhan dan Perubahan ini masih akan dikaji, apa saja yang benar-benar menjadi kebutuhan yang harus dipenuhi untuk pembangunan Bandara, memang anggaran seluruhnya sebesar Rp 47miliar,” jelasnya. (Fitri/JJ)