oleh

Penandatanganan NPHD Pesisir Barat Terkendala APBD

Harianpilar.com, Bandarlampung – Pembatalan penandatanganan Naskah Penandatanganan Hibah Daerah (NPHD) di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) dinilai lantaran dana yang disediakan belum masuk APBD murni Kabupaten Pesibar.

“Yang menjadi persoalan, anggarannya saat ini belum masuk dalam APBD murni Kabupaten Pesisir Barat, dan diharapkan dapat segera dianggarkan pada RAPBD Perubahan,” kata Anggota DPRD Lampung daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Pesisir Barat Ahmadi Sumaryanto, Selasa (26/5/2015).

Dijelaskannya, persoalan anggaran tersebut menjadi salah satu penyebab batalnya Penandatanganan NPHD Kabupaten Pesibar.

Ditambahkan Politisi PKS Lampung ini, pelaksanaan bisa dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Barat, karena belum ada KPUD Pesisir Barat. “Karena sudah ditunjuk oleh KPU Provinsi Lampung, jadi sekarang tinggal persoalan anggaran,”tegasnya.

Mengenai tingkat kerawanan dari kecurangan, Politisi PKS itu menegaskan, pelaksana ditingkat bawah tetap dilakukan oleh masyarakat setempat. “Seperti PPK dan PPSnya kan orang Pesisir Barat,” ungkapnya.

Sementara, Ketua Komisi III DPRD Lampung, Ichwan Fadil Ibrahim, meminta supaya Pemerintah Provinsi Lampung dapat mendorong Pemkab Pesibar untuk penandatanganan NPHD tersebut.

”Kita dorong Pemprov Lampung untuk memfasilitasi Pemkab Pesisir Barat untuk penandatanganan NPHD nya, karena kemajuan seluruh pelosok itu merupakan hak seluruh masyarakat, sehingga jangan sampai hak masyarakat tersebut dikebiri sejak dini. Sementara masyarakat Pesisir Barat menginginkan terciptanya Bupati Definitif pada tahun 2015 ini. Hal itu demi kemajuan masyarakat dan pembangunan Pesisir Barat kedepannya,” tegas politisi partai Gerindra Lampung ini. (Abraham/JJ)