Harianpilar.com, Bandarlampung – Melihat kondisi Indonesia yang dinilai semakin kental dengan nuansa liberalisme dan kapitalisme Partai Rakyat Demokratik (PRD) menggagas agar pemerintah kembali kepada cita-cita prokmalasi dengan kembali mengahayati nilai-nilai pencasila dan serta mengimplementasikan nilai-nilai trisakti dalam kehidpan berbangsa dan bernegara, hal ini dimaksudkan agar Indonesia dapat mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
“Dengan munculnya undang-undang penanaman modal asing pada tahun 1967 lalu, indonesia telah mengizinkan para pengusaha asing untuk menanamkan modal pada asing, ini merupakan celah awal kapitalisme masuk ke Indonesia,” ujar Ketua KPP PRD Indonesia, Agus Jabo Priyatno, saat diskusi publik memperingati Hari Kebangkitan Nasional di Marcopolo, Bandarlampung, Senin (25/5/2015).
Menurutnya, perjalanan panjang bangsa Indonesia hingga saat ini telah melalui beberapa fase, dan sampai pada saat ini cita cita untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, belum dapat diwujudkan, bahkan Pemerintahan Jokowi yang sudah berjalan selama 7 bulan pun belum menunjukkan perubahan.
“ Begitu pun dengan undang undang tentang penanaman modal tahun 207 yang memberikan celah untuk para pemilik modal asing meguasai lahan pertanian, berdasarkan survey petani Indonesia ini hanya memiliki 0,2 juta hektar lahan pertanian, sedangkan dengan undang-undang penanaman itu pemodal asing bisa memiliki berhektar-hektar lahan, dimananya yang makmur,” terangnya.
PRD, lanjutnya, membagi beberapa fase yang telah dilewati bangsa Indonesia itu dengan sebutan republik Indonesia pertama, rapublik Indonesia kedua dan republik Indonesia ketiga, serta rapublik Indonesia keempat yang diharapkan akan terwujud.
“Awal kebangkitan nasional, sebelum kemerkaan dahulu saat budi utomo muncul itu kita sebut republik Indonesia pertama, kemudian tahun 1967 saat Soekarno tidak lagi mempimpin dan asing berusaha menguasai sistem, itulah republik indonesia kedua, dan republik Indonesia ketiga adalah saat reformasi yang memberi celah liberalism masuk lewat amandemen undang-undamg 1945, dan saat ini, PRD berusaha untuk menggagas republik Indonesia keempat untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur,” paparnya.
Sementara itu, Walikota Bandarlampung Herman HN menyepakati apa yang digagas oleh PRD tersebut, sebab mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur itu adalah keinginan semua elemen bangsa , yakni masyarakat, pemerintah, dan partai politik.
“Saya sepakat itu, tapi cobalah jangan disebut Republik Indonesia, pertama kedua dan ketiga, nanti orang yang nggak paham malah beda mengartikannya, disebut aja fase,” terang Herman. (Buchari/JJ)