Harianpilar.com, Pringsewu – DPRD Pringsewu menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah tambang galian C yang diduga tidak memiliki ijin.
Menurut Sahidin Anggota Komisi III DPRD Pringsewu mengatakan, bahwa pemerintah daerah mendukung semua pembangunan yang ada di Pringsewu. Akan tetapi, semua itu harus dipikirkan dampaknya yakni tentang lingkungannya.
“Para pengembang jangan diam saja harus memikirkan dampak dan akibat yang ditimbulkan dari usahanya. Khususnya, seperti jalan karena sering dilewati akhirnya jalan tersebut rusak kembali,” katanya.
Sahidin mengatakan, berdasarkan hasil sidak, banyak sekali Galian C yang belum memiliki izin dan galian tersebut tidak hanya terjadi didaerah perbukitan melainkan, penggalian itu juga terjadi di bantaran sungai Way Sekampuh tepat di Pekon Bumiarum.
“Dari hasil sidak, para anggota dewan menemukan aktifitas masyarakat yang sedang melakukan penggalian tepat di garis sebadan sungai (GSS). Dan saat kami tanya, mereka berdalih untuk mencetak sawah,” ujarnya.
Ditambahkan Sahidin, kita minta kepada pemerintah daerah tegas dalam menyikapi aktifitas galian c yang tidak berizin yang berdampak pada lingkungan. Kalau bisa ada penertiban galian c.
“Akibat dampak tersebut jalan-jalan menjadi rusak dan itu perlu dipertanyakan oleh pihak pengembang. Karena, tanah uruk tersebut disinyalir lebih dari 8 ton yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” katanya.
Selain itu juga jelas Sahidin, pemerintah harus mempertanyakan sejauh mana para pengembang tersebut untuk mempertanggung jawabkan atas dampak yang telah dilakukannya. Karena para pengembang tidak melihat standar kwalitas jalannya. Dengan hal tersebut, pihaknya akan memanggil pihak terkait seperti Dinas Perizinan, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pekerjaan Umum serta Dinas Perhubungan.
“Pemanggilan terhadap para dinas tersebut secepatnya lebih cepat lebih bagus dan kalau tidak ada halangan minggu depan akan sudah dipanggil,” pungkasnya. (Sahirun/JJ)