Harianpilar.com, Tanggamus – Sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanggamus dalam keadaan sudah tidak layak operasi. Kendaraan yang dihibahkan oleh pihak Direktorat Jendral (Dirjen) Pemerintahan Umum Daerah pada tahun 2000 kepada pihak BPBD itu, kini keadaannya sudah hampir rusak berat.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tanggamus Burdani mengatakan, jika pihaknya sudah beberapa kali mengajukan kepada Dirjen Pemerintahan Umum Daerah untuk mengganti keempat unit mobil Damkar diawal tahun 2015.
Namun, menurut Burdani, hingga kini masih belum menuai tanggapan.
“Sudah pernah mengajukan untuk mengganti unit Damkar melalui Mentri Dalam Negeri untuk mengganti unit Damkar diawal tahun 2015 kepada Dirjen Pemerintahan Umum Daerah. Tanggapannya ya, dipelajari dulu, kalau sudah, baru dikucurkan dananya. Belum ada kejelasan, jadi hanya menunggu sampai saat ini,” jelas Burdani.
Jika dilihat kondisi ke empat unit mobil Damkar itu sudah mulai berkarat seperti di bagian bumper depan dan belakang, sisi di kedua buah pintu utama serta warna cat kendaraan sudah memudar. Selain itu, keadaan mesinnya yang sudah tidak prima lagi.
“Armada damkar sudah tua, itu tantangan kita harus memberdayakan kendaaraan yang sudah tidak prima lagi. Jarang bergerak (beroperasi), tapi banyak diam malah banyak karatan, sudah rewel juga. Untuk kepentingan dinas banyak diam. Namun tetap, setiap pagi dipanaskan mesinnya. Biasanya kita pakai untuk patroli, pas lagi manasin. Pokoknya kita rawat bagus lah,” sambung dia.
Dalam rangka menghindari bencana kebakaran, Burdani juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada. Terlebih, saat ini sudah memasuki musim kemarau.
“Kepada masyarakat, musim kemarau harus waspada, jangan buang putung rokok sembarangan, jangan bakar hutan sembarangan serta matikan kompor dan periksa instalasi listrik sebelum meninggalkan rumah dalam keadaan kosong,” tegasnya. (Imron/JJ)