Harianpilar.com, Bandarlampung – Polda Lampung berhasil mengamankan 73 Senjata Api Rakitan (Senpira) selama menggelar Operasi Sikat I Krakatau yang berlangsung selama 14 hari.
Selain Senpira, Polda juga berhasil menangkap 39 tersangka dalam berbagai kasus C3 dari 48 kasus yang ada. Serta 16 kendaraan roda dua, 1 kendaraan roda empat.
“Hasil giat operasi ini mampu menekan angka kriminalitas di masyarakat,sesuai tujuan operasi menciptakan wilayah hukum yang kondusif, serta menggaet masyarakat untuk sadar hukum dan mampu menerapkan keamanan siaga di wilayahnya dengan memberikan informasi dan menciptakan Siskamling,” ungkap Kapolda Lampung Brigjenpol Heru Winarko, Rabu (18/5/2015).
Disampiakan Kapolda, dalam pelaksanaanya Polda fokus operasi terhadap kasus C3, Curas, Curat, Curanmor dan penyalahgunaan senjata api ilegal, sebanyak 73 senjata api rakitan dihadirkan sebagai barang bukti hasil kegiatan selama 14 hari oleh pihak Polres/ta jajaran.
“Polda dan Polres jajaran sejak dimulainya operasi pada 5.5 langsung melakukan eksen dengan melaksanakan/mengejar TO orang dan TO tempat,” terangnya. (Putra/JJ)









