oleh

2300 Guru Pertanyakan Dana Sertifikasi

Harianpilar.com, Bandarlampung – Puluhan guru yang bernaung pada Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Lampung ngeluruk ke kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Bandar Lampung untuk mempertanyakan dana sertifikasi yang tak kunjung cair hingga tri wulan kedua.

Dari 3.000 lebih guru baik SMA dan SMK yang ada di Bandarlampung, dikatakan Ketua PGSI Lampung Asep Sudarsono hanya sekitar 700 orang saja yang sudah menerima dana sertifikasi. Sedangkan sisanya sebanyak 2.300 guru terdiri dari guru swasta hingga guru berpelat merah juga masih menunggu sertifikasi itu cair.

Asep menyesalkan kenapa sebagian guru saja yang sudah mendapatkan cair dana sertifikasi itu. Seharusnya itu berbarengan tak seperti sekarang ini yang terkesan ada tebang pilih.

“Saya mengharapkan ke depannya sertifikasi ini cairnya serentak, tak seperti sekarang ini yang tumpang tindih ada yang duluan dan ada yang belakangan,” sergah Ketua PGSI Lampung Asep Sudarsono, Rabu (20/5/2015).

Ia menuturkan sepertinya ada pembedaan antara guru swasta dengan guru negeri. Karena semua guru SMAN 2 Bandar Lampung itu sudah mendapatkan dana tersebut. Guru SMKN 1 dan SMKN 4 Bandar Lampung baru sebagian dan ini terkesan adanya tebang pilih.

Sementara surat keputusan (SK) Dirjen terkait sertifikasi itu, dikatakan Asep, sudah keluar sejak 30 April lalu untuk sertifikasi tri wulan pertama.

Ditambahkan oleh Suprihati anggota PGSI Lampung bahwa dirinya menginginkan supaya pihak Disdik yang menangani terkait sertifikasi ini harus serius karena ini kan hak guru mendapatkan tunjangan. Dirinya menilai bahwa Disdik tak serius menangani dana sertifikasi ini, karena kejadian sertifikasi bukan saja telat bulan ini saja melainkan dari tahun-ketahun pasti telat.

“Saya tak mau Disdik hanya angin surga dan harapannya Juni harus sudah cair semua sertifikasi tersebut,” harapnya

Sementara itu Kabid Dikmen Disdik Bandar Lampung Riyuzen Praja Tuala menyatakan pencairan dana sertifikasi terlambat, murni kesalahan pusat. Pasalnya mulai dari verifikasi hingga pencairan merupakan kewenangan pemerintah pusat. Pihaknya mengklaim bahwa keterlambatan tersebut murni merupakan kesalahan dari pemerintah pusat.

Ia mengutarakan bahwa dana sertifikasi itu didistribusikan langsung dari pusat ke rekening guru yang bersangkutan. Dirinya menilai bahwa lambatnya dana sertifikasi itu cair dikarenakan adanya guru tak tepat dalam menginputkan data pokok pendidik (Dapodik)

Riyuzen menilai pihak pemerintah pusat memalui kemendikbud yang memiliki kewenangan untuk melakukan verifikasi dan pencairan dana sertifikasi.Sedangkan, Disdik hanya mengurusi sertifikasi tersebut hanya sampai pendataan. Menurutnya, dana sertifikasi tersebut tidak mengendap di Disdik Kota Bandar Lampung.

Dirinya juga mengatakan bahwa terkait hal ini pihaknya telah melakukan langkah koordinasi dengan tim dari pusat.Namun memang hingga kini kepastian pencairan dana sertifikasi tersebut belum juga dapat diketahui.

Berdasarkan data dari Disdik Kota Bandar Lampung bahwa dari 750 orang penerima sertifikasi yang memiliki SK Dirjen. Baru 77 orang yang sudah cair sertifikasinya, sementara total peserta sertifikasi sendiri berjumlah 1.266 orang artinya jika diprosentasekan hanya 11,89 persen yang baru menerima dana tersebut. (Lia/Juanda)

Komentar