oleh

DPRD Minta Ijin Kalista Residence Disetop

Harianpilar.com, Bandarlampung – DPRD Kota Bandarlampung meminta Pemkot melalui Satker terkait untuk menghentikan proses pembuatan ijin pembangunan perumahan Kalista Residence. Terlebih, aktifitas penggerusan bukit oleh developer sudah dihentikan, lantaran berakibat longsor.

“Ya belum ada izin apapun untuk pembangunan perumahan itu, tapi kami menyayangkan sudah ada kegiatan pengerukan disana,” ujar Anggota Komisi III DPRD Kota Bandarlampung Yuhadi, saat di konfirmasi via telepon, Selasa (19/5/2015).

Menurut Yuhadi, pihaknya menyayangkan kegiatan penggerusan yang telah dilakukan Developer perumahan, sebab izin amdal, izin lokasi dan yang serupa belum lengkap, namun aktivitas pembangunan telah dilakukan.

Oleh Karena itu, jelasnya,  pihaknya meminta Satker terkait untuk menghentikan proses pembuatan izin pembangunan perumahan itu, sebab dampak pembangunan perumahan itu telah merugikan warga.

“Saya minta Satker untuk mengehentikan proses pembuatan izin untuk pembangunannya, kalau memang lagi diproses atau lagi mau buat,” tegasnya.

Sementara itu, Walikota Bandarlampung Herman HN yang tengah melakukan Sidak ke lokasi disambut dengan beragam keluhan warga, salah satunya pembangunan perumahan tersebut yang mengakibatkan banjir, terlebih tidak ada izin pembangunannya.

“Mereka harus punya izin dulu, izin amdal terus buat drainasenya, karena berbahaya ini bangun perumahan di bawah bukit yang di bawahnya bisa terkena dampak, kan masih ada rumah-rumah di bawahnya,” terang Herman HN, ssat Sidak di Jalan Raden Fatah, Kaliawi, Selasa (18/5/2015).

Herman HN juga meminta adanya peninggian air kali di wilayah sekitar untuk mengatasi solusi banjir saat hujan berintensitas tinggi.

“Siring kecil Kaliawi ini ditinggikan 1 meter tahun 2016, kalau saat ini sudah tidak bisa ini memerlukan dana besar bukan hanya di daerah Kaliawi ini tapi aliran sesudah dan sebelum kali ini, selain itu kebersihan kali  dan parit harus rajin dibersihkan,” terangnya. (Buchari/JJ)