Harianpilar.com, Bandarlampung – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, kembali melakukan pembentukan Satuan Tugas Anti Narkoba (Satgas) di lingkungan kerja. Dalam pembentukan kali ini BNN Provinsi Lampung melibatkan 60 peserta dari lima kabupaten/kota, yang mana nantinya mereka akan terjun langsung ke masyarakat untuk menekan meningkatnya pengguna narkotika.
Kepala Bidang Rehabilitasi Bandan Narkotika Nasional (BNN) Lampung, Abadi Azra’i mengatakan, pembentukan satgas anti narkoba di lingkunngan kerja bertunjuan untuk menjakang pecandu narkoba di lingkungan kerja khususnya, tetapi kegiatan ini tidak di khususkan untuk lingkungan kerja, sebab pengguna narkoba bisa saja pada pemuda, /masyarakat umumnya.
“Diharapkan pembernukan satgas anti narkoba lingkungan kerja, bisa menjadi perpanjangan tangan BNN dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba,” katanya saat ditemui di Hotel Kurnia II, Rabu (6/5/2015).
lima kabupaten tersebut diantaranya, Kabupaten Pesawara, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Timur dan Kota Metro. Diharapkan juga satgas yang terbentuk mampu menjadi petugas penjangkau bagi 1.067 pengguna narkoaba. “Pengguna narkoba saat sekarang sangat menghawatirka. Oleh sebab itu BNN terus lakukan upaya-upaya penjangkauan,” jelasnya.
Pembentukan satgas yang bertujuan baik ini, melibatkan isntansi pemerintah, seperti dinas kesehatan dan dinas sosial di lima kabupaten. “Kita undang dari instansi itu sebanyak tiga calon satgas Dinas kesehatan dan tiga calon satgas Dinas sosial, yang nantinya mereka akan berperan dilingkungan kerjanya masing-masing untuk menjangkau dan menyiapkan sebanyak 40 peserta yang siap dibina, dan BNN akan memfasilitasi kegiatan tersebut, dengan sering dilakukan sosialisasi dan langsung terjun ke lapangan diharapkan bisa menjangkau para pengguna narkoba yang sangat disayangkan lebih besar adalah para remaja,” paparnya.
Langkah BNN ini untuk mensukseskan pencanangan tahun 2015 sebagai tahun darurat Narkoba dan gerakan rehabilitasi 100.000 penyalahguna Narkoba.
Dengan pembentukan satgas ini, penjangkauan ini mendapat dukungan dari pemerinah Provinsi Lampung dalam hal ini Gubernur Lampung M Ridho Ficardo pada tanggal 24 Maret 2015 lalu. Provinsi Lampung memiliki target untuk menjangkau 1.567 pengguna anarkoba dengan rincian 1.067 pengguna narkoba yang melaporkan ke IPWL secara sukarela dan 500 pengguna narkoba yang berasal dari oprasi razia. (Fitri/JJ)









