Harianpilar.com, Pringsewu – Kejaksaan negeri (Kejari) Kotaagung sudah selesai melakukan pengumpulan data dan pengumpulan keterangan (Pulbaket) terkait dugaan penyimpangan sejumlah anggaran di Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Pariwisata (Disdikbudpar) Kabupaten Pringsewu tahun 2014.
Korps Adiyaksa itu telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kabid Kebudayaan Suchairi Sibarani yang kini menjabat Kabid Pariwisata. Kejari juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak lainnya yang terlibat dalam perealisasian anggaran-anggaran itu.
Kepala Kejari Kotaagung, Bahruddin.SH.MH, mengatakan, permasalahan Disdikbudpar Pringsewu sudah masuk dalam tahap agenda pemeriksaan, “Kami sudah full baket dan full data. Saat ini sedang mengatur jadwal pemanggilan semua yang terkait kasus tersebut,” terangnya saat dihubungimelalui ponselnya, Senin (4/5/2015).
Langkap cepat Kejari Kotaagung ini mendapat apresiasi dari kalangan masyarakat. Pasalnya, proses hukum itu diharapkan dapat menimbulkan efek jera sehingga persoalan yang sama tidak terulang.”Kajari Kotaagung menunjukan kinerja yang baik dengan cepat merespon masalah itu. Kita apresiasi itu. Kita berharap masalah ini bisa menjadi pelajaran bagi semua,” ujar Direktur Eksekutif Sentral Investigasi Korupsi AKuntabilitas Hukum dan HAM (SIKK-HAM) Lampung, Handri Martadinyata.
Menurutnya, upaya Kajari Kotaagung itu harus didukung oleh masyarakat, dengan begitu maka upaya penegakan hukum mampu mendorong penurunan indek tindak pidana korupsi.”Penegakan hukum berbanding lurus dengan penurunan indek Tipikor. Kalau penegakan hukum baik maka indek juga akan menurun,jika penegakan hukum tidak baik maka akan terjadi sebaliknya,” tegas Handri.
Untuk diketahui, Anggaran kegiatan Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Pariwisata (Disdikbudpar) Kabupaten Pringsewu tahun 2014 diduga kuat bermasalah.
Seperti anggaran kegiatan fasilitasi penyelenggaraan vestifal budaya daerah senilai Rp331juta dan program pengembangan kerjasama pengolahan kekayaan budaya, membangun kemitraan pengelolaan kebudayaan antar daerah senilai Rp223juta. Kedua kegiatan ini tercium aroma mark-up.
Dalam Kegiatan vestifal budaya daerah, terdapat anggaran pengadaan dokumentasi Rp13juta, belanja sewa rumah/gedung Rp99,5juta, belanja sewa sarana mobiltas darat Rp16,5juta, belanja sound system Rp12,5juta.
Kemudian untuk kegiatan membangun kemitraan pengelolaan kebudayaan antar daerah terdapat belanja pengadaan dokumentasi Rp10,5juta, sewa gedung Rp49juta, sewa kamar hotel Rp47,5juta, sewa mobilitas darat Rp37juta, belanja sound system Rp11juta.
“Pada kegiatan vestifal budaya antar daerah yang dilaksanakan di Taman Mini Indonesia Indah dianggarkan Rp37juta untuk sewa tiga mubil bus namun pada kegiatan itu Disdikbudpar hanya menyewa satu kendaraan mubil bus namun dalam laporannya tiga mubil jelas ini ada mark-up anggaran,” ujar sumber yang enggan namanya ditulis.
Dia ceritakan juga memang pada saat itu ada ratusan guru dan pejabat Pringsewu turut hadir ke taman mini namun guru dan para pejabat menggunakan kendaraan dengan sewa pribadi, demikian juga pengadaan sound system pada vestifal budaya daerah diduga fiktif karena Disdikbudpar memiliki sound system sendiri.
“Anggaran sewa bus itu untuk tiga kendaraan namun sebenarnya hanya satu bus pada waktu ke taman mini, demikian juga sound system setiap acara dianggarkan sewa padahal menggunakan sound system Dinas,” kata sumber.
Kabid Kebudayaan Disdikbudpar Pringsewu, Hasan Fauzi saat dikonfirmasi bersama Sekretaris Disdikbudpar Supriyanto mengatakan kegiatan itu dilaksanakan tahun lalu jadi tidak mengetahui secara pasti, karena itu dilaksanakan oleh pejabat sebelumnya Suchairi Sibarani.
Namun Supriyanto juga mengakui jika Dinas Pendidikan memang memiliki sound system dan orgen tunggal namun mereka tidak menjelaskan apakah pelaksanaan festifal budaya itu menggunakan sewa atau sound system Dinas, namun jika untuk fetsifal budaya daerah kita menggunakan sound system milik Dinas, ujarnya.
“Kami tidak tahu pasti pengadaan kendaraan bus ke taman mini demikian sound system namun jika festifal budaya daerah itu menggunakan sound system dinas pendidikan sendiri,” kata Supriyanto.
Sementara Kabid Pariwisata Suchairi Sibarani mantan kabid kebudayaan saat dikonfirmasi via ponsel enggan berkomnetar. Suchairi mengaku tidak bisa menjelaskan jika melalui ponsel. (Sairun/Juanda)