oleh

BPLHD Lampung Dipimpin Suami-Istri

Harianpilar.com, Bandarlampung – Entah apa pertimbangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bisa menempatnya pasangan suami-istri memimpin satu lembaga. Ini terjadi pada Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Provinsi Lampung. Dimana Kepala BPLHD Lampung dijabat oleh Fitter Syahboedin dan Sekretaris BPLHD dijabat oleh Riandhari yang tak lain adalah istri dari Fitter Syahboedin.

Parahnya, suami-istri ini ternyata sama-sama masih dalam masa cuti. Yang lebih aneh lagi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung justru tidak mempermasalahkan hal itu, meski mengindikasikan menyalahi ketentuan.

Kepala BKD Provinsi Lampung, Sudarno Eddi, mengatakan, adanya satu kerabat dalam satu instansi tidak menjadi masalah,”Itu tidak masalah karena nantinya akan kita lakukan rolling. Untuk semantara ini kita masih tidak permasalahkan,” jelasnya saat dihubungi melalui ponselnya, Senin (27/4/2015).

Namun, Sudarno Eddi mengaku jika satu kerabat dalam satu lembaga pemerintah itu menyalahi ketentuan.” Nanti Sekretaris-nya kita rolling, sebenarnya menurut peraturan perundang-undangan satu keluarga dalam satu dinas tidak boleh,” ungkapnya.

Hal ini langsung mendapat sorotan miring dari DPRD Provinsi Lampung. Kalangan wakilrakyat itu menuding masalah itu menunjukkan ketidak profesionalan. Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Bambang Soeryadi, mengatakan, sangat tidak baik jika satu lembaga pemerintah di pimpin oleh suami-istri.”Kalau dilihat secara profesional, itu tidak baik karena hubungan kekerabatan dalam satu lembaga cenderung tidak sehat,” tegasnya.

Menurut Bambang,masalah ini akan menjadi perhatian serius pihaknya. Dalam waktu dekat, Komisi I akan segera memanggil BKD Provinsi Lampung dan dinas terkait.”Kita akan lihat secara mendalam masalah ini, aturannya harus dibuka,” pungkasnya. (Fitri/Juanda)