Harianpilar.com, Bandarlampung – Baru hitungan bulan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) periode 2014-2019, sudah dihadapkan dengan tugas berat untuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Lambar tahun 2015. Pasalnya APBD merupakan alat untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan ratusan ribu jiwa penduduknya.
Pembahasan R-APBD di lembaga legislatif dilaksanakan secara marathon mulai dari tingkat fraksi hingga tingkat Badan Anggaran (Banang). Sebagai dokumen perencanaan pembangunan dan pelayanan yang paling kongkrit yang menunjukkan prioritas dan arah kebijakan pemerintahan dalam satu tahun anggaran yang dengannya akan sangat mudah dikenali apakah pemerintah daerah masih berorientasi kepada dirinya sendiri (aparatur birokrasi) atau sudah mengarah kepada kebutuhan publik, anggota Banang melaksanakan pembahasan dengan sangat cermat dan teliti. Hal tersebut ditandainya dengan adanya dialog yang cukup alot antara Banang DPRD dengan Panitia Anggaran Eksekutif.
Banang DPRD Lambar mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lambar, untuk memanfaatkan secara optimal semua pendapatan dan penerimaan untuk program-program prioritas yang vital pada kepentingan langsung masyarakat, ikut membantu memecahkam masalah yang dihadapi rakyat, memfasilitasi untuk memenuhi kebutuhan dasarnya, yang bermuara pada meningkatnya kesejahteraan rakyat.
Dorongan tersebut muncul, sebagai bentuk keinginan para wakil rakyat tersebut, untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan rakyat.
Prinsip ke-hati hati-an yang selalu berdampak pada munculnya Silpa, mendapat sorotan penting dari angota Banang, karena dianggap masih kukuh dilakukan untuk APBD tidak terkecuali di kabupaten penghasil kopi itu.
Banang DPRD Lambar berpendapat, prinsip penyelengaraan pemerintah masa kini seharusnya menganut asas Entre Preneurship Governance. Sehingga pendapatan pemerintah bukan hanya dari memungut pajak dari rakyat, melainkan mampu berusaha memenuhi sebagian kebutuhannya sendiri melalui usaha.
Sektor Pendapatan Daerah Lambar tahun 2015 yang diestimasikan mencapai Rp. 798,14 miliar lebih yang ditopang dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp37, 20 miliar lebih, mendapat apresiasi dari anggota DPRD Lambar.
Demikian halnya dengan komponen penggunaan PDRB, pada sektor pertanian, produktifitas kopi yang cukup mendominasi dan menjadi pendongkrak laju pertumbuhan PDRB sekaligus menjadi sumbernya. Perangkaannya, sumber pertumbuhannya diperkirakan akan tumbuh positif pada kisaran 5,50 hinggs 6,10 persen.
Setelah melalui rangkaian pembahan, RAPBD Lambar tahun 2015, mengalami sejumlah perubahan-perubahan. Hal tersebut dilakukan, untuk mencapai APBD yang berpihak pada kesejahteraan rakyat. Berbagai perubahan tersebut, diantaranya :
- Belanja Daerah mengalami penambahan sebesarĀ Rp. 13.781.839.009, dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 25.096.827.039;
- Pendapatan Belanja Daerah (PAD) berkurangĀ sebesar Rp. 28.260.000.00, yang sebelum pembahasan sebesasr Rp. 37.208.979.600 dan setelah pembahasan sebesar Rp. 37.180.719.600;
- Dana Perimbangan bertambah sebesar Rp. 5.213.271.970 sebelum pembahasan sebesar Rp. 613.432.378.030 setelah pembahasan mencapai Rp. 618.645.650.000;
- Pendapatan daerah yang sah setelah dibahas tidak mengalami perubahan pada sector belanja sebesar Rp. 13.781.839.009 yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp. 961.773.009 dan Belanja Langsung sebesar Rp. 12.820.066.000.
Sejumlah cacatan penting yang disampaikan oleh Banang DPRD diantaranya meminta kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengelola PAD agar lebih mentertibkan kembali data-data wajib pajak dan menerapkan besaran pajak atau retribusi sesuai aturan yang telah ditetapkan, agar PAD dapat maksimal. Perencanaan program kegiatan benar-benarĀ diperhitungkan input dan outputnya sehingga biaya oprasional kegiatan tidak lebih besar dari pendapatan yang dihasilkan. (ADV)









