Harianpilar.com, Pringsewu – Pemerintah Kabupaten Pringsewu menggelar rapat pembahasan optimalisasi kinerja Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah dan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Bumiayu.
Rapat yang digelar di ruang rapat sekkab setempat, Senin (13/4/2015) dipimpin oleh Sekretaris Kabupaten Pringsewu Dr.Edarwan didampingi para asisten sekkab, dihadiri sejumlah satuan kerja terkait, serta perwakilan dari Dinas Ciptakarya Provinsi Lampung, terkait rencana serah terima pengelolaan fasilitas TPA dan IPLT yang dibangun melalui APBN kepada pihak terkait.
Dalam rapat tersebut disepakati penanggung jawab pengelolaan TPA dan IPLT tersebut adalah Dinas Pasar, Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Pringsewu.
Sedangkan secara detail akan dibahas persektor karena selain Dinas Pasar, Kebersihan dan Pertamanan, melibatkan pula Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) setempat.TPA dan IPLT Bumiayu yang berada di Desa Bumiayu Kecamatan Pringsewu memiliki luas 2,5 hektar.
TPA Bumiayu mulai dibangun pada tahun 1996 silam, sedangkan rehabilitasi total IPLT mulai dilakukan pada tahun 2014 lalu.
Adapun sistem pengolahan TPA Bumiayu setelah dilakukan rehabilitasi total adalah Sanitary Landfill, sedangkan IPLT menggunakan sistem Aerobic.
Sejumlah pokok permasalahan lain yang menjadi materi bahasan terkait keberadaan TPA dan IPLT Bumiayu Pringsewu diantaranya status pengelolaan TPA dan IPLT, pengumpulan dari titik sumber sampah dan limbah tinja, pengangkutan ke lokasi TPA dan IPLT sampai dengan pengolahan sampai menjadi kompos.
Selain itu, terrdapat pula pekerjaan rehabilitasi TPA dan IPLT yang belum diserahterimakan kepada pemkab setempat, terdapatnya peralatan pengolah sampah dan lumpur tinja yang belum optimal dipergunakan, serta belum adanya regulasi pendukung upaya optimalisasi TPA dan IPLT, termasuk mengenai tarif penyedotan lumpur tinja pada tangki septik dan retribusi sampah rumah tangga, disamping sarana dan prasarana pendukung TPA dan IPLT yang belum memadai.
tan yang selama ini kami lakukan dapat terus berlanjut,” harapnya.
Sementara itu,terkait dengan adanya asrama dan gedung milik SUPMN yang sehari-harinya digunakan untuk tempat tinggal para siswa, diketahui jika Pemkab Tanggamus telah meminta izin pada pihak sekolah, agar asramanya dapat digunakan bagi Kafilah dalam Perhelatan Musabaqoh tahun 2016 mendatang, di mana Tanggamus rencananya akan menjadi tuan rumah.
“Sebagai bentuk dukungan dan partisifasi kami terhadap Pemkab Tanggamus,kami sudah mengizinkan Asrama kami yang ada dapat digunakan sebagai tempat tinggal bagi para Kafilah yang akan mengikuti Musabaqoh nantinya,namun kami juga berharap adanya perhatian dari Pemkab prihal kondisi Asrama tersebut,sebab sejauh ini apa yang kami anggap layak,belum tentu dianggap layak untuk mereka,karennya kami persilahkan untuk di periksa terlebih dahulu kondisinya,jangan sampai nanti ada kesan negatif dari para Tamu yang akan mengikuti Musabaqoh,” tandasnya. (Imron/JJ)