oleh

Kejari Periksa Kepala Dinas Pendidikan Tulangbawang

Harianpilar.com, Bandarlampung – Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Menggala yang bergerak cepat mengusut dugaan penyimpangan anggaran sejumlah kegiatan di Dinas Pendidikan (Disdik) Tulangbawang (Tuba) diapresiasi.

Korp Adyaksa itu  didesak segera memeriksa pejabat-pejabat Disdik Tuba yang terlibat dalam perealisasian kegiatan-kegiatan itu, termasuk kepala Disdik setempat.

Koordinator Tim Kerja Institute on Coruption Studies (ICS) Apriza mengatakan, pihaknya mengapresiasi kerja cepat Kejari Menggala yang langsung merespon masalah itu.

Pihaknya berharap, Kejari bisa menjadikan pengusutan anggaran kegiatan-kegiatan Disdik Tuba itu bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak.

“Pengusutan kegiatan Disdik Tuba itu diharapkan memunculkan efek jera dan pembelajaran bagi semua pihak. Sehingga ke depan tidak terulang lagi,” ujarnya, Saat diminta keterangannya via telepon, Senin (13/4/2015).

ICS mendesak Kejari segera memeriksa pejabat-pejabat Disdik Tuba yang terlibat dan mengetahui perealisasian kegiatan-kegiatan itu, termasuk kepala Disdik Tuba.

“Segera periksa pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan-kegiatan itu. Sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) Kadisdik juga perlu dimintai keterangan. Sehingga bisa jelas persoalannya dan bisa diketahui siapa yang paling bertanggung jawab,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Menggala Tulangbawang (Tuba) memastikan melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan anggaran sejumlah kegiatan milik Dinas Pendidikan (Disdik) Tuba. Bahkan, Korps Adiyaksa ini mulai mencium aroma mark-up dan penyimpangan dalam kegiatan-kegiatan tahun 2014 itu.

Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Menggala, Adi Muliawan.SH.MH, mengatakan, pihaknya sesegera mungkin mendalami dan melakukan penyelidikan terkait anggaran kegiatan Disdik itu. “Sesegera mungkin kita akan melakukan penyelidikan. Dan akan saya beri kabar apapun hasil dari penyelidikan dan pemeriksaanya nanti,” ujar Adi pada Harian Pilar diruangan kerjanya, baru-baru ini.

Menurut Adi, ada dugaan mark-up dan tumpang tindih pada kegiatan Disdik Tuba itu terutama pada pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK), cetak-fotocopy, makan minum serta perjalan dinas dalam setiap anggaran kegiatan. Apa lagi, dalam anggaran pemeliharaan alat kantor dan pelayanan administrasi perkantoran sudah dianggarkan untuk pembelian ATK.

“Bisa saja terjadi anggaran untuk pengadaan ATK tumpang tindih, karna dalam anggaran untuk administrasi perkantoran saja sudah dianggarkan untuk ATK dan biaya cetak dan lainya, sedangkan didalam anggaran setip kegiatan dilakukan pengadaan ATK dan cetak serta fotocopy,” tandasnya.

Adi memastikan akan segera memeriksa pihak-pihak terkait dalam masalah itu. Pihaknya juga akan memeriksa bukti-bukti berkas penggunaan anggaran-anggaran tersebut.”Kita akan tahu secara jelas setelah kita periksa data administrasinya baik berdasakan SPJ maupun dengan data-data yang lainnya,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah anggaran kegiatan Dinas Pendidikan Tulangbawang (Tuba) tahun 2014 diduga kuat sarat penyimpangan. ‘Borok’ Disdik Tuba ini terlihat dari penggunaan anggaran setiap kegiatan yang banyak diperuntukkan untuk pengadaan ATK, Percetakan, perjalanan dinas dan makan minum.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh Harian Pilar, terdapat puluhan kegiatan yang anggarannya banyak digunakan untuk hal tersebut. Seperti kegiatan Penyediaan Biaya Penyelenggaraan Operasional SMP senilai Rp164 juta, deskripsi anggarannya untuk Belanja ATK, Makanan dan Minum,Belanja yang diserahkan kepada pihak ketiga dan lain-lain.

Kegiatan Penyediaan Biaya Penyelenggaraan Operasional SD senilai Rp195 juta juga diterangkan banyak digunakan untuk Belanja ATK, Honor, Cetak dan Penggandaan, Makanan dan Minuman dan Belanja yang diserahkan kepada pihak sekolah.  Kegiatan Pemeliharaan Gedung dan Peralatan Kantor sebesar Rp90 juta juga deskripsinya untuk Belanja ATK, Penggandaan dan Cetak, Pemeliharaan Gedung Kantor dan pemeliharaan rumah jabatan kepala dinas pendidikan. Kegiatan Sharing Pelaksanaan DAK Bidang Pendidikan Menengah sebesar Rp107 juta deskripsinya untuk Belanja ATK, Penggandaan dan Cetak, Sosialisasi DAK 2014 dan Perjalan Dinas.

Kemudian, Kegiatan Sharing Pelaksanaan DAK Bidang Pendidikan Dasar sebesar Rp111 juta juga banyak digunakan untuk Belanja ATK, Peralatan dan perlengkapan kantor, perjalanan dinas, dan sosialisasi dak bidang dikdas 2014. Kegiatan Pelayanan Administrasi Perkantoran Rp2,1 Miliar juga banyak digunakan untuk Belanja ATK, Penggandaan dan Cetak, makan dan minum, perjalanan dinas, sosialisasi dan bimtek, dan belanja barang jasa yang diserahkan kepada pihak ketiga.

Kegiatan Penyelenggaraan Pendidikan Program Paket B Setara SMP Rp88 juta deskripsinya juga untuk Belanja ATK, Perjalanan Dinas, dan lain-lainnya. Kegiatan Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini  sebesar Rp163 juta juga banyak digunakan Belanja ATK, perjalanan dinas dan lain-lain dan honor penyelenggara dan tutor PAUD. Kegiatan Pengembangan Sarana dan Prasarana Sekolah Rp328 juta juga banyak digunakan Belanja Pakai Habis dan belanja perjalanan dinas.Kegiatan Pemeliharaan Taman Kantor dan Sekolah Lokasi senilai Rp140 juta, deskripsi anggaran kegiatan ini banyak digunakan untuk Belanja ATK, Bibit taman, pemeliharan taman kantor dan sekolah.

Dugaan penyalahan anggaran juga diduga kuat terjadi pada kegiatan-kegiatan pelatihan, bimbingan teknis, dan pengawasan yang juga menelan anggaran tak rasional. Seperti Kegiatan Pembinaan Guru, Kepala Sekolah, Pengawas Berprestasi SMA/SMK yang menghabiskan anggaran hingga Rp50 juta yang deskripsi untuk Belaja Barang Jasa Pembinaan Guru, KepSek dan Pengawas yang mengikuti Lomba berprestasi.  Kegiatan Penilaian dan Peningkatan Mutu Pendidikan Menengah yang menelan anggaran Rp663 juta.

Kemudian, Kegiatan Pengembangan pendidikan keaksaraan yang menelan anggaran hingga Rp171 juta dimana Deskripsinya berupa Terlaksananya Pendidikan Bagi Masyarakat Buta Aksara. Kegiatan Penerapan sistem dan informasi manajemen pendidikan yang menelan anggaran Rp146 juta yang Deskripsi untuk Belanja Honor tenaga Operator Data Sosialisasi Pendataan

Kegiatan Pelatihan Penerapan Kurikulum 2013 yang menelan anggaran Rp334 juta.

Kegiatan Penyediaan Biaya Penyelenggaraan Operasional Kurikulum Dikdas senilai Rp220 juta yang hanya digunakan untuk Biaya Sosialisasi dan Operasional Kurikulum 2013 Dikdas. Kegiatan Pengembangan Mutu dan Kualitas Program Pendidikan dan Pelatihan bagi Pendidik PAUD (Wark Shop Guru PAUD) yang menelan anggaran hingga Rp111 juta untuk Kegiatan Bimtek Bagi Guru-guru PAUD.

Dugaan mark-up dan manipulasi Spj juga terjadi pada Kegiatan Pekan Lomba Ilmiah Remaja yang menelan anggaran hingga Rp61 juta. Kegiatan Lomba-lomba SD dan SMP yang menghabiskan dana hingga Rp321 juta. Kegiatan Pembinaan dan Lomba Sekolah Sehat SMA-SMK dengan anggaran Rp68 juta.

Kegiatan Penyelenggaraan Jambore/Apresiasi PTK-PNF dengan anggaran Rp75 juta yang digunakan untuk Belanja ATK, Peralatan dan Perlengkapan kantor, sewa ruang, perjalanan dinas, makan dan minuman dan lain-lain. Kegiatan Pembinaan Lomba Siswa SMK dengan anggaran Rp220 juta. Kegiatan Olimpiade Guru SMA dan SMK yang menghabiskan dana Rp97 juta.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulangbawang, M. Firsada, saat dikonfirmasi diruangannya mengatakan, terkait anggaran APBD tidak semua terealisasi. Menurutnya, hanya 66 persen yang dilaksanaka sisanya 24 persen tidak terrealisasi karena terkena rasionalisasi.

Anehnya, Firsada hanya mengetahui dua kegiatan yang tidak terealisasi yakni kegiatan Pemeliharaan taman kantor dan sekolahan dengan Pagu Rp140juta dan kegiatan Pengembangan pendidikan keaksaraan dengan Pagu Rp171 juta.

“Saya lupa kegiatan mana saja yang terkena Rasionalisasi, yang saya ingat hanya dua atem ini saja, Pemeliharanan taman kantor dan sekolahan dan pengembangan pendidikan keaksaraan, yang lainya ada dalam Laporan Pertanggung jawaban Bupati,” ujarnya. (Merizal/Juanda)