oleh

Soal Pemekaran Kebupaten Seputih Barat (KSB), DPRD ‘Saling Lempar’

Harianpilar.com, Bandarlampung – Ada kesan saling lempar tanggungjawab, terkait belum diparipurnakannya pemekaran Kebupaten Seputih Barat (KSB) dan Seputih Timur oleh DPRD Provinsi Lampung. Betapa tidak, Ketua DPRD Dedi Aprizal mengaku belum menerima hasil kajian hukum dari Komisi I. Sedangkan Komisi I mengaku sudah menyerahkan hasil kajian itu.

“Komisi I sampai saat ini belum menyampaikan hasil pembahasan pemekaran ke pimpinan, jadi bagaimana kita akan memparipurnakannya,” kata Dedi Aprizal, saat ditemui di ruang kerja, Selasa (7/4/2015).

Menurut Dedi, secara administrasi pihak panitia pemekaran dan Pemprov Lampung sudah menyelesaikan syarat untuk membentuk daerah persiapan baru.

Dijelaskannya, unsur pimpinan baik ketua maupun wakil ketua DPRD Provinsi Lampung tidak memiliki kewenangan memutuskan persetujuan pemekaran dua kabupaten di Lampung Tengah tersebut.

“Secara teknis, Komisi I yang melakukan kajian hukum, serta syarat lainnya, lalu diserahkan ke saya (red),” jelasnya.

Terkait laporan secara administarasi sudah lengkap Komisi I sudah menyelesaikan seluruh persyaratan, maka akan segera digelar rapat pimpinan. Setelah itu akan dibahas bersama melalui badan musyawarah, diteruskan sidang paripurna.

“Keputusan ada diparipurna, apakah mendapat persetujuan atau tidak, kalau sudah dilaporkan tidak perlu waktu lama untuk memjadwalkan untuk diparipurnakan,” tegasnya.

Sementara, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Lampung Bambang Suryadi mengaku sudah menyerahkan hasil kajian hokum pemekaran Kabupaten Seputih Barat dan Seputih Timur ke pimpinan DPRD Provinsi Lampung.

“Sudah seminggu lalu, sudah kita serahkan ke Ketua (Dedi Aprizal), tinggal dijadwalkan paripurna, coba tanya ke ketua kapan dijadwalkan,” jelasnya.

Lebih lanjut politisi PDIP itu mengatakan, seluruh syarat pemekaran sudah terpenuhi dan tinggal mendapatkan persetujuan saja, bahkan, komisi I sudah meninjau lapangan guna memastikan kesiapan daerah otonomi baru.

“Kita sudah cek ke sana (Seputih Barat dan Timur), semuanya sudah lengkap. Bahkan lokasi perkantoran sudah ada dan dilengkapi sertifikat hibah lahan,” paparnya. (Fitri/JJ).