Harianpilar.com, Bandarlampung – Gerakan sejuta relawan untuk Pemilu yang diselenggarakan Badan Pengwas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung tahun 2014 lalu saat Pileg dan Pilpres mendapat kritik dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lampung Corruption Watch (LCW).
Mereka menilai jika anggaran kegiatan tersebut diduga sarat penyimpangan oleh Bawaslu Lampung, pasalnya selain ada anggaran dari Pusat, terdapat pula dana hibah dari APBD kabupaten/kota untuk pelaksanaan kegiatan itu.
“Waktu minggu kemaren kan isu yang kami terima tahun anggaran kemaren terdapat indikasi kecurangan dari Bawaslu terhadap dana relawan yang berkisar ratusan juta itu,” ujar Korlap LCW Husni Mubarok, saat ditemui disela-sela aksi unjuk rasa, di depan kantor Bawaslu Lampung, Rabu (1/4/2015).
Menurut Husni, posisi Bawaslu dan Panwaslu sebagai pelaksana pemilu, sangat strategis untuk dimanfaatkan guna mengeruk keuntungan pribadi, bahkan digunakan untuk berhubungan dengan mavia-mavia politik dengan tujuan memperkaya diri sendiri.
“Badan pengawas pemilu provinsi lampung dan panwaslu kabupatan kota se provinsi lapung sarat permainan untuk mengeruk keuntungan sebabyak-banyaknya oleh oknumn-oknum yang tidak bertanggung jawab, mavia-mavia politik yang menggunakan jabatannya demi memperkaya diri sendiri,” terangnya.
Atas dasar itulah, pihaknya menuntut kepada oknum penegak hukum untuk memeriksa setiap rekening anggota Bawaslu Provinsi Lampung, memeriksa kembali Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) kegiatan gerakan sejuta relawan untuk pemilu dan juga memeriksa anggaran di seketarian Bawaslu Lampung.
“Kami Meminta agar ada pihak Kepolisian memeriksa rekening dari setiap Anggota Bawaslu, LPJ Relawan diperiksa ulang, karena ada indikasi yang menyimpang dari fakta di lapangan, Anggaran seketarian Bawaslu untuk diperiksa oleh Kapolda, ” tandasnya.
Menanggapi itu, Kepala Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah memberikan apresiasi terhadap gerakan-gerakan yang masih melakukan kontrol sosial di pemerintahan termasuk Bawaslu, sebab itu merupakan bagian dari demokrasi.
“Kita mengapresiasi, bahwa masih ada gerakan gerakan yang masih perduli dan mengontrol kinerja pemerintah termasuk Bawaslu,” ujarnya, saat ditemui diruang kerjanya, seraya menerangkan jika Pihaknya telah mengajak Pendemo berkomunikasi, namun tidak dihiraukan.
“Kita juga sudah memberi kesempatan untuk meraka masuk dan berkomunikasi langsung tapi mereka nggak mau,” ujarnya.
Dipaparkannya, Jika dalam pelaksanaan Pileg dan Pilpres Bawaslu lampung tidak pernah menerima dana Hibah dari APBD, kamudian untuk dana kegiatan Sejuta relawan yang berasal dari Pusat digunakan utuk sosialisasi kegiatan gerakan sejuta relawan itu dan Bimbingan Teknis (Bimtek ) sejuta relawan.
“Dalam pelaksanaan Pileg dan Pilpres bahwa Bawaslu tidak menerima dana hibah dari APBD Sedangkan untuk anggaran sejuta relawan Bawaslu itu digunakan untuk Sosialisasi dan Bimtek sejuta relawan itu, itu bukan untuk relawan nya tapi untuk sosialisasi,” ujarnya.
Sementara Kasubbag Hukum, Humas, dan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Lampung Indra Darmawan menjelaskan jika anggaran untuk kegiatan sejuta relawan tersebut berjumlah Rp1,4 miliar dengan rincian 100 juta per kabupaten/kota.
“Setiap kabupaten/kota menerima Rp100 juta, ada 14 kabupaten, jadi total anggarannya untuk gerakan sejuta relawan pemilu itu ada Rp1,4 miliar,” ujarnya, seraya menjelaskan jika relawan pada kegiatan sejuta relawan untuk pemilu tersebut tidak menerima gaji. “Kalau untuk gaji relawan nggak ada, Rp.100 juta itu untuk sosialiasasi dan bimtek, kalau untuk lebih rincinya itu kan ada di kabupaten kota,” imbuhnya. (Buchari/JJ).









