oleh

Alokasi Dana Desa (ADD) Disalurkan Serentak BPMPK Tuba ‘Genjot’ Kemampuan Aparatur Kampung

Harianpilar.com, Tulangbawang – Pemerintah Kabupaten Tulangbawang melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung /Kelurahan (BPMPK) Kabuptaen Tulang Bawang menyatakan telah siap menerima dan menyalurkan Alokasi Dana Desa (ADD) secara serentak ke 147 Kampung yang ada di Kabupaten Tulangbawang.

Berbagai Persiapan telah dilakukan oleh BPMPK Tulangbawang mulai dari sosialisasi, Bimbingan Teknis (Bimtek) dan melakukan diklat-diklat terhadap aparatur kampung untuk dapat mengelola anggaran dana desa sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada.

“Kami juga telah melakukan Pendampingan teknis penyusunan APBD Kampung sedangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung dan Rencana Kerja Pembangunan Kampung di 15 kecamatan di Kabupaten Tulangbawang telah selesai, kita telah melakukan diklat terhadap aparatur kampung untuk meningkatkan kapasitas Aparatur dan Kelembagaan di Kampung dalam rangka menyongsong pelaksanaan otonomi Kampung,” terang Kepala Bidang Pemerintahan Kampung, Muhammad Ami Iswandi Balaw, mewakili Kepala BPMPK Tulangbawang, Hamami Ria,S.Sos.,M.M.

Muhammas Ami Iswandi Balaw yang akrap di panggil Ami mengatakan, pihaknya sangat optimis Aparatur Kampung di Kabuapaten Tulangbawang mampu dan siap dalam menerima dan mengelola Dana Desa yang akan dikucurkan pada bulan April ini.

Dalam melakukan sosialisasi,BPMPK Tuba juga melibatkan lima satker lainnya yaitu Badan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda), Bipram, Bagian Hukum dan Dispemda.

Ami menjelaskan, total keseluruhan Anggaran kampung di Kabupaten Tulangbawang Rp87,867 Milyar, yang bersumber dari APBN sebesar Rp41,463 Milyar dan APBD Rp46,404 Milyar. Dana ini akan di kucurkan ke 147 Kampung secara bertahap.

Dana desa yang bersumber dari APBN sebesar Rp41.463 Milyar akan dibagikan melalu dua metode, yaitu 90% Atau Rp31 Milyar akan dibagikan secara merata sedangkan sisanya 10% akan dibagikan profpesional berdasarkan tiga indeks yaitu berdasarkan luas wilayah, jumlah penduduk dan penduduk miskin serta indeks tingkat kesulitan geografis wilayah kampung tersebut sesuai dengan peraturan mentri keuangan.

Sedangkan APBD Kampung yang bersumber dari APBD Kabupaten sebesar Rp46.404 Milyar, 70% dana tersebut akan dibagikan secara merata ke 147 Kampung sedangkan 30% akan dibagikan secara profpesional berdasarkan jumlah penduduk,dan luas wilayah.

“Kita akan terus mengawal seluruk Kampung yang ada di Kabupaten Tulangbawang untuk dapat menjawab apa saja yang menjadi kendala bagi aparatur kampung dalam penyusunan APBD Kampung,RPJM Kampung sampai dengan pelaporan pertanggung jawaban penggunaan APBD Kampung, sesui dengan Perintah yang diberikan oleh Pak Hamami Kepala BPMPK Kabupaten Tulangbawang kepada kami,” pungkasnya. (Merizal/Juanda)