oleh

Jelang Pilwakot Metro, Partai Demokrat Laris Manis

Harianpilar.com, Metro – Partai Demokrat (PD) mendominasi penjaringan Bakal Calon (Balon) walikota dan wakil walikota Metro 2015. Terhitung 23 – 25 Maret 2015 terakhir pendaftaran, 21 Balon kandidat walikota dan wakil walikota mengambil berkas pendaftaran di partai besutan SBY ini.

Dari 21 balon,  9 di antaranya dari kalangan birokrasi yakni, Ir. Supriyadi (Eks Kadis Pertanian), Edwin Sony (Kadis PU Metro), Imam Santoso (Kepala BPKAD Metro), Hj.Wahid Hasym (perbendaharaan Setda Metro), Okta Novandra (Eks BPBNA Metro), 2 diantaranya birokrasi asal luar Kota Metro yakni Taufik Hidayat dan A.Yulivan Nurrullah, Pairin dan Djohan.

Ketua Tim Penjaringan Partai Demokrat Fahmi Anwar mengatakan, sejak dibuka penjaringan pendaftaran, sudah 21 bakal calon yang mengambil berkas pendaftaran. Dari ked-21 Balon itu terdiri dari posisi walikota dan wakil, dan kurang lebih di antaranya 9 Balon dari kalangan birokrasi.

“Sesuai dari peraturan partai, bahwa persyaratan yang harus dilengkapi masing-masing Balon dan pengembalian berkasnya paling lambat 31 maret 2015 sampai pukul 16.00 WIB,” katanya, di Sekretariat PD Jl. Veteran Hadimulyo Barat Metro Pusat, Rabu (25/3/2015).

Dijelaskanya, ada tahapan verifikasi berkas sebanyak 2 kali tahapan verifikasi. Dalam verifikasi berkas tahap I, ketika ada persyaratan yang belum lengkap harus dilengkapi, begitu juga tahap yang ke-II.

“Dalam verifikasi pertama, jika ada kekurangan berkas persyaratan tim verifikasi akan melayangkan surat kepada Balon itu sendiri atau perwakilan yang dikuasakan. Artinya masih ada kesempatan dua kali untuk melengkap berkas persyaratan yang ada sesuai hasil verifikasi tim,”jelasnya.

Limit tenggang waktu, masih menurut Fahmi, sampai 31 Maret 2015 itu adalah pengembalian berkas sesuai dengan lampirannya, jika memang salah satu syarat belum bisa di penuhi maka dapat mengembalikan berkas yang sudah di lengkapi saja, untuk kelengkapan selanjutnya ada waktu 2 tahap verifikasi tadi.

“Di setiap Balon tentunya ada kendala kesibukan dan lain-lain, rata-rata kemungkinan besar agak terlambat atau menyusul adalah berkas SKCK karena harus yang bersangkutan sendiri yang turun, tidak bisa di wakil kan. Ini bisa menyusul karean masih ada 2 waktu dalam tahapan verifikasi,” ujarnya. (Romzi/JJ).