oleh

POl PP Bidik Biliar MM

Harianpilar.com, Pringsewu – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pringsewu dalam waktu dekat akan mengkroscek Biliar MM yang berada di Jalan A Yani. Diduga biliar ini belum memiliki ijin.  

“Karena sekarang ini sibuk banyak kegiatan menjelang Hari Ulang Tahun (HUT), kami dari Satpol PP akan turun langsung mengecek apakah Biliar MM memiliki izin atau tidak,” ujar Kasat Pol PP  Firdaus Tarunajaya, Senin (23/3/2015).

Dikatakan Firdaus, jika tidak ada izin maka pihaknya akan menindak tegas Biliar MM tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Tentang  Ketertiban Umum (Tibum) Nomor 10 Tahun 2013.

Namun, kata Firdaus, jika Biliard MM tersebut memiliki izin itu sudah jelas melanggar izin yang dimilikinya karena membiarkan anak sekolah yang memakai seragam sekolah apapun alasannya sudah jelas tidak bisa dibenarkan dan sangsinya biliar tersebut ditutup.

“Tinggal Biliar MM itu memiliki izin atau tidak jika ada izin jelas terancam ditutup dan jika nanti setelah di cek tidak ada ijin makan bilyard MM akan ditertibkan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Firdaus.

Bahkan menurut Firdaus pihaknya juga sudah koordinasi dengan kepala  Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Pariwisata (Disdikbudpar) Kabupaten Pringsewu.

Sementara pihak pengelola Bilyard MM belum bisa dikonfirmasi terkait Ulang tahun Siswi  SMAN 1 Pagelaran Kabupaten Pringsewu  yang dirayakan di Bilyard tersebut. (Sahirun/JJ).