Harianpilar.com, Mesuji – Memasuki tahun ke tiga Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Mesuji, yang dipimpin Baupati Khamami, program peningkatan infrastruktur masih jauh dari panggangan api. Betapa tidak, meski anggaran infrastruktur sudah maksimal, namun kondisi jalan di Mesuji masih banyak rusak berat.
Salah satunya jalan di lingkar di Kabupaten Mesuji, terlebih dimusim penghujan baik jalan provinsi/kabupaten sudah seperti kubangan lumpur yang menghambat lajur transportasi.
Kondisi jalan rusak itu, tentunya sangat dikeluhkan masyarakat, karena selain menghambat lajur transportasi, tak jarang kendaraan pengemudi terjebak dalam kubangan lumpur di jalan hingga terpater.
Keluhan masyarakat itu bahkan disampaikan langsung kepada Bupati Mesuji Khamami, tujuannya taklain terkait jalan rusak di Kabupaten Mesuji. Dia menyebutkan bahwa seluruh jalan di Mesuji bila di biarkan tanpa ada perhatian khusus dari pemerintah akan semakin parah terlebih dimusim penghujan saat ini.
“Kapan kondisi jalan yang rusak ini dapat segera diperbaiki sehingga tranportasi lancar. Hal ini tentunya juga disebabkan akibat banyaknya kendaraan yang muatannya melebihi overload. Untuk itu, harus dibatasi kendaraan tersebut,”paparnya.
Dikatakannya, dent yang memiliki kendaraan juga harus sadar sebab, jalan ini rusak bukan karena faktor kondisi tanah yang labil juga. Tetapi, akibat muatan yang melebihi tonase,”jelasnya.
Hal senada dikatakan, Helimson Redis, mengatakan, kondisi jalan ini harus segera diperbaiki jangan sampai lama-lama sebab, akibat jalan ini banyak hasil bumi sulit dikeluarkan.
Sementara Bupati Mesuji Khamami mengarakan, kondisi jalan lingkar di kabupaten memang kian memprihatinkan. Namun perlu diketahui kultur tanah di Mesuji kurang bersahabat. Sehingga proses pembangunan jalan harus secara bertahap dan dibutuhkan waktu yang cukup panjang.
“Kondisi jalan mesuji memang belum mantap alias kuat, masih perlu proses pemadatan berbeda dengan kabupaten lain yang sudah tua,”jelasnya.
Sementara terkait saran masyarakat untuk menerapkan pelarangan melintas bagi kendaraan Over Load, memang bisa dilakukan, tetapi apabila ketetapan pelarangan kendaraan Over Load itu di terapkan akan berdampak pada meningkatnya tarif ongkos sopir kendaraan. Bila itu terjadi maka petanilah yang dirugikan, sebab ongkos angkut hasil bumi akan tinggi.
“Ongkos jadi naik, kalau perusahaan tidak masalah, tapi bagaimana masyarakat panen sawit, singkong dll,”paparnya.
Dasar pemikiran itu lanjutnya, sehingga disimpulkan percepatan pembangunan tidak semudah membalik telapak tangan, percepatan pembangunan butuh proses tahapan secara bertahap. Dicontohkan jalan provinsi yang melintang dari Simpang Pematang hingga ke Desa Sidomulyo. Jalan itu merupakan kewenangan Pemprov, dalam hal ini diketahui Dinas Bina Marga yang bertanggung jawab akan pembangunan, perbaikan, hingga pengaspalan.
“Pemda sudah bantu lebarin. Bagaimana kalau Pemda Mesuji yang benerin, sama saja dengan punya kita digarap orang lain. Salah atau benar semoga di mengerti,” tandasnya. (Sandri/JJ).









