Harianpilar.com, Bandarlampung – Pembangunan Pasar Smep Bandarlampung yang sempat terkatung-katung dalam waktu dekat ini akan segera dibangun kembali. Calon pengembang baru telah melakukan survey ke lokasi, bahkan pengembang optimistis dapat menyelesaikan pembangunan Pasar Smep dalam kurun waktu 8 bulan.
“Sebelumnya dia calon pengembang, sudah survei lokasi, dan hari ini saya bersama calon pengembang melaporkan hasil survei ke tim. Setelah melihat lokasi, calon pengembang ini tadi optimis bisa menyelesaikan pembangunan dalam waktu 8 bulan, mereka ingin cepat selesai dengan desain 3 lantai itu,” ungkap Kepala Dinas Pengelolaan Pasar Bandarlampung Khasrian Anwar, saat ditemui di lingkungan Pemkot Bandarlampung, Rabu (18/3/2015).
Namun untuk melangsungkan kelanjutan pembangunan, calon pengembang sebelumnya meminta Pemkot untuk menyelesaikan persoalan hukum yang tertinggal pasca pengembang lama diputus kontrak.
“Dia minta bagi tugas antara Pemkot dan pengembang. Pemkot diminta menyelesaikan masalah hukum, yakni persoalan pasca peninggalan Alay dengan pedagang,” ujarnya.
Selain itu, masalah perencanaan pembangunan, sambung Khasrian, Pemkot juga diminta untuk menghitung nilai jual yang ditanggung pembeli oleh pedagang.
“Karena harga uang muka yang sudah pedagang setor ke Alay itu kan harga 2 tahun lalu. Jadi harus ditinjau ulang. Pengembang ini juga minta ketemu dengan beberapa pengurus pedagang di sana, untuk meyakinkan bahwa pedagang memang mau diganti pengembangnya,” papar Khasrian.
Sedangkan dari pihak pedagang, Khasrian membeberkan, bahwa cukup satu permintaan, yakni persoalan pembagian blok kios-kios tetap sama dengan pembagian yang sudah diatur saat pengembang lama dulu.
“Jadi kalau pedagang sejak awal minta kios di blok A misalnya, ya nanti saat dibangun oleh pengembang baru, mereka tetap dapatnya blok A itu. Intinya membuat gambar pembagian kios sesuai dengan yang dibuat pengembang lama. Jadi nanti mereka tinggal melunasi tambahan DP-nya saja,” tegasnya. (Buchari/JJ).









