Harianpilar.com, Bandarlampung – Rawannya penyelewengan anggaran, Pemerintah Provinsi Lampung meminta Inspektorat untuk menyiapkan langkah-langkah pencegahan dan bisa terus mengawasi semua pengeluaran anggaran.
Kepala Inspektorat Lampung, Rifki Wirawan mengatakan, pihaknya siap melakukan pengawasan pada Satuan Kerja Prangkat Daerah (SKPD), rencana serta langkah-langkah kongkrit sudah dilakukan agar tidak ada celah untuk melakukan penyelewangan anggaran di tingkat SKPD.
“Sesuai landasan tugas Inspektorat dalam pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintah Daerah diatur dalam Undang-undang 32/2004 tentang Pemerintah Daerah khususnya bab XII (pasal 217 s.d 223) Ikhwal Pembinaan dan Pengawasan,” kata Rifki, saat ditemui di kantor gubernur Lampung, Rabu (18/3/2015).
Dijelaskannya, pengawasan atas penyelenggaraan pemerintah daerah adalah proses kegiatan yang ditujukan untuk menjamin agar pemerintah daerah berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan Perundang-undangan. Pasal 218 UU 32/2004 yang menyebutkan, pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintah Daerah meliputi, pengawasan atas pelaksanaan urusan pemerintah di daerah dan pengawasan terhadap peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.
“Pengawasan atas pelaksanaan urusan pemerintah daerah dilaksanakan oleh aparat pengawasan intern pemerintahan sesuai peraturan perundang-undangan.
Sudah banyak kasus penyelewengan dana dan kita harus berkaca pada kasus itu, jangan sampai kasus yang sama atau penyimpangan dana terjadi lagi pada SKPD prov Lampung. Itu target inspektorat, bagaimana SKPD tidak melakukan kegiatan yang melanggar itu, oleh karena itu pengawasan yang ketat terhadap teknis dana bisa membuat anggaran tersebut tepat sasaran,” paparnya.
Sebelumnya Gubernur Lampung, M Ridho Ficardo meminta agar anggaran yang sudah siap dan dianggarkan pada SKPD harus diawasi. “Pemprov minta pada Inspektorat untuk melakukan langkah-langkah pengawasan, agar anggaran bisa digunakan sesuai kebutuhan yang diajukan,” jelasnya.
Itu bukan menyimpang/penyimpangan tapi rawan, dan rentan penyelewengan, prov Lampung bakal mengawasi secara ketat pengelolaan anggaran tahun 2015. Dan inspektorat yang memiliki tugas untuk mengawasi harus menyiapkan langkahnya. (Fitri/JJ).









