oleh

Dana BOS Lampura Terindikasi ‘Digerogoti’

Harianpilar.com, Lampung Utara – Perealisasian Dana Batuan Operasional Sekolah (BOS) Kabupaten Lampung Utara tahun 2014 diduga kuat sarat penyimpangan. Bahkan, jumlah dana BOS yang terindikasi digerogoti itu nilainya mencapai miliaran rupiah.

Indikasi penyimpangan dana BOS itu dilakukan dalam hal pengadaan naskah Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS) tahun ajaran 2014-2015 untuk Sekolah Dasar.
Besaran dana BOS yang dipungut diperkirakan Rp11 ribu/siswa. Modusnya, Forum UPTD mengelola secara langsung pengadaan naskah UTS dan UAS, kemudian siswa dipungut Rp 11 ribu yang dananya diambil dari Dana BOS. “Jika dikalikan dengan jumlah siswa SD se-Lampura 67.657 siswa, maka dana yang timbul sangat fantastis yaitu Rp744.227.000. Kemudian pada tahun ajaran 2014-2015 dilaksanakan sebanyak 2 kali UTS dan UAS, maka dana yang timbul menjadi Rp2.976.908.000,” ujar Ketua LSM Zetiga, Haidar Akhmad, SH.

Menyikapi masalah ini, Komisi IV DPRD Lampura langsung bergerak cepat dengan memanggil pihak-pihak terkait guna melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada, Senin (16/3/2015).

Namun, pihak terkait mulai dari Ketua Forum UPTD Dinas Pendidikan, Markani beserta kepala-kepala UPTD Disdik se Kabupaten Lampura tidak hadir. Panggilan para wakil rakyat itu seolah tidak diindahkan oleh Markani dan kepala-kepala UPTD. Sebab dalam RDP yang digelar, hanya Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara, Isya Sulharis saja yang hadir.

Anggota Komisi IV DPRD Lampura, Ali Darmawan, sangat menyayangkan tindakan UPTD yang tidak mengindahkan panggilan para Dewan. Menurutnya, ada hal-hal yang perlu dipertanyakan apa penyebab dari tidak hadirnya para UPTD tersebut. “Seharusnya mereka datang, jelaskan permasalahan ini,” ujarnya.

Senada juga dikatakan oleh Kordinator Komisi VI DPRD Lampura, Arnol Alam. Menurutnya, rapat kali dalam rangka mendengarkan penjelasan dari pihak UPTD terkait adanya laporan tentang dugaan penyimpangan anggaran dana BOS. “Kita ingin mendengarkan penjelasan mereka,” kata dia.

Akibat tidak hadirnya para UPTD dalam rapat tersebut, terpaksa DPRD membatalkan rapat dan menjadwalkan ulang RDP dalam minggu-minggu depan. “Kita akan panggil ulang, jika sampai tiga kali masih tidak datang akan kita panggil paksa,” jelas Arnol

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Lampura, Isya Sulharis mengatakan, tidak hadirnya UPTD dalam rapat tersebut dikarenakan adanya kesalah pahaman penafsiran isi undangan rapat. “Saya salah menerjemahkan undangannya, saya kira hanya Kadis saja yang dipanggil,” ujarnya singkat. (Iswanto/Hery/Juanda)