Harianpilar.com, Bandarlampung – Di hari jadi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang ke 53 tahun, Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo berharap ke depan Satpol PP harus benar-benar profesional, dan memenuhi kriteria standar pelayanan minimal, agar masyarakat benar-benar mendapatkan pelayanan yang maksimal atas urusan wajib yang harus dilaksanakan pemerintah daerah. Karena Satpol PP merupakan tangan kanan kepala daerah.
” Satpol PP juga sebagai penyelenggaraan perlindungan masyarakat, diharapkan semakin memperjelas posisi, tugas dan peran satuan perlindungan masyarakat, sehingga pelayanan kepada masyarakat terkait pertolongan pertama dalam situasi bencana dapat dilakukan secara maksimal,” kata gubernur, usai upacara HUT Satpol PP yang ke 53 tahun di Lapangan Kopri, Rabu (11/3/2015).
Gubernur mengatakan, selain itu pembentukan Satpol PP juga untuk menegakkan PERDA dan PERKADA, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat.
” Kita semua perlu memahami karena Satpol PP adalah tangan kanan Kepala Daerah, karena itu untuk alokasi dana alokasi khusus bagi Satpol PP dapat ditingkatkan lagi,” jelasnya.
Dengan dukungan dana alokasi khusus tersebut dapat menjadi pendorong pemerintah daerah untuk semakin memperhatikan eksistensi Satuan Polisi Pamong Praja sehingga tugas yang diemban dapat dilaksanakan secara optimal.
Lebih lanjut Ridho juga mengatakan, dengan semakin bertambah umurnya Satpol PP juga harus bisa lebih ketat dalam pengawasan baik itu kedisiplinan dan juga bisa ikut mengawasi semua program baik yang sedang berjalan maupun yang sudah dikerjakan. (Fitri/JJ).









