Harianpilar.com, Bandarlampung – Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo berharap agar perselisihan antara buruh Pelabuhan Panjang dengan PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, terkait pemberlakukan share handling bisa cepat diselesaikan agar roda perekonomian bisa kembali berjalan.
“Mudah-mudahan tidak sampai terjadi kejadian yang anarkis, kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung terkait masalah ini, kita berusaha mencari solusi yang baik agar kegiatan di pelabuhan bisa berjalan normal kembali,” jelas gubernur, usai menghadiri upacara HUT Satpol PP yang ke 53 tahun di Lapangan Kopri, Rabu (11/3/2015).
Gubernur memastikan jika saat ini Disnakertrans sedang mencari solusi terbaik terkait nasib ratusan buruh yang ada di Pelabuhan Panjang.
“Secepatnya kita akan menyelesaikannya, nanti pihak Pelindo dan para buruh akan kita panggil dan kita dengar apa kemauan mereka, dan kita carikan jalan tengah bagi mereka,” ujarnya.
Sedangkan agenda yang dijadwalkan DPRD Provinsi Lampung khususnya Komisi V yang akan memanggil pihal Pelindo untuk hearing ternyata batal.
“Hari ini belum jadi hearing kemungkinan besok, ” jelas Anggota Komisi V Yandri Nasier.
Sebelumnya Komisi V DPRD provinsi Lampung akan hearing dengan Pelindo, perusahaan–perusahaan terkait, dan para karyawan, untuk mengetahui lebih jelas persoalannya,
Rencananya pada rapat nanti pihaknya akan mencari jalan keluar atas persoalan perusahaan tersebut. “Kami akan cari jalan keluarnya. Dan akan cari tahu apakah benar ada pungli (pungutan liar),” jelas Yandri.
Nantinya hasil hearing, akan menjadi rekomendasi pihaknya ke pihak Pemerintah Provinsi Lampung. “Lihat nanti bagaimana penjelasan dari Pelindo-nya,” ujarnya.
Ratusan buruh melakukan demonstrasi dan mogok kerja sejak Senin, 9 Maret 2014 hingga hari ini. Mereka menuntut dihapuskannya pungli (handling free) sebesar Rp2.300/ton dan dihentikannya diskriminasi terkait penggunaan jib crane (alat berat) dan jangan diwajibkan menggunakan jib crane milik Pelindo II Panjang. (Fitri/JJ).









