oleh

50 Persen Hutan Tanggamus Rusak

Harianpilar.com, Tanggamus – Dari 56.020 hektar, sedikitnya 50 persen lahan hutan lindung yang berada di Kabupaten Tanggamus dalam kondisi rusak. Sementara sisanya dalam kondisi baik. 

“Yang menjadi faktor utama kerusaka hutan lindung yakni banyaknya tangan-tangan jahil yang menjarah hutan. Dan itu terjadi beberapa tahun yang lalu dan sejauh ini, semenjak kita lakukan upaya pencegahan kerusakan hutan, kerusakan hutan mampu diatasi dan untuk jumlah perambah yang ada sudah mulai berkurang,” kata Kepala Kantor Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Kotaagung Utara Tanggamus Suratman, Senin (9/3/2015).

Diungkapkannya, langkah-langkah pencegahan kerusakan hutan yang dilakukan pihaknya, dengan mengintensifkan patroli rutin di seputaran kawasan hutan lindung, serta  pembangunan Resort yang saat ini sudah terealisasi pembangunannya, dan pemasangan papan himbauan sebanyak 26 titik di hutan lindung di wilayah KPHL.

“Dan kita juga tahun ini mengajukan dana anggaran ke pusat, untuk rehabilitasi lahan hutan yang mulai kritis. Tentunya, kita berharap agar Pemerintah Pusat merealisasikan usulan dana yang kita ajukan. Sehingga hutan yang mengalami kerusakan, bisa direhabilitasi,” terangnya.

Ia juga menambahkan, KPHL Kotaagung Utara juga melakukan langkah pendataan jumlah perambah yang ada di wilayah kerjanya. Hal tersebut bertujuan untuk mengetahui jumlah real perambah yang ada.  Dan untuk pendataan perambah sendiri sudah berjalan selama dua tahun belakangan ini yang di kerjakan oleh pihak rekanan.

” Di sini saya juga berharap adanya penambahan Polhut, karena jumlah polhut yang ada saat ini yakni 5 orang tidak lah bisa mengcover luasan wilayah kerja kita. Dan untuk idealnya saja, satu polhut mengawasi 1000 hektar. Dan untungnya saja, kerja Polhut sendiri dibantu oleh anggota Pamsuakarsa yang berjumlah 52 personil yang kerja utamanya adalah sebagai informan,” tandasnya. (Imron/JJ).