oleh

DPRD Didesak Percepat Perda Pilkakon

Harianpilar.com, Pringsewu – Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Pekon (BPMPP) Kabupaten Pringsewu berharap kepada Banleg DPRD setempat dapat segera mempercepat rancangan peraturan daerah (Perda) tentang pemilihan kepala pekon (Pilkakon) secara serentak yang akan diberlakuan pada tahun ini.

Kabid Pemerintahan Pekon Wahyu Darmanto mengatakan, bahwa 14 pekon yang ada di Kabupaten Pringsewu wacana akan melaksanakan Pilkakon secara serentak di tahun 2015.

“Namun kita belum tahu menentukan kapan pasti pelaksanaan masih menuggu rancangan perda insiatif tentang tata cara pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kakon. Karena permendagri yang mengatur tentang pilkakon sudah turun hingga kita tinggal menuggu membuat perda ini tergantung dari DPRD bisa mempercepat atau tidak,” ujarnya, Senin (9/3/2015).

Menurut dia, untuk pelaksanaan Pilkakon secara serentak sesuai Permendagri yang turun diatur dari nomor 111  sampai nomor 114 tahun 2014, yakni Permendagri Nomor 111 tahun 2014 tentang pedoman teknis peraturan di desa, Permendagri nomor 112 tahun 2014 tentang pilkades,  Permendagri nomor 133 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa dan Permendagri nomor 144 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa.

“Jadi, sesuai Permendagri untuk pelaksanakan Pilkakon secara serentak dapat dilakukan pada tahun ganjil dan maksimal selama dua tahun hanya sekali.
Bahkan setiap tahun ada jabatan kepala pekon di Pringsewu yang masa jabatan habis,”terang Wahyu.

Ia berharap kepada Banleg DPRD kabupaten Pringsewu dapat segera dalam memproses perda tentang pilkakon secara serentak dikabupaten Pringsewu.

“Harapan dipercepat perda bulan Oktober mendatang kita sudah dapat benar-benar bisa melaksanakan pilkakon secara serentak. Sehingga dibulan Desember juga sudah melakukan pelantikan yang wancana bakal dilakukan secara serentak,”harapan Wahyu.

Sementara itu, ketua Banleg DPRD kabupaten Pringsewu, Zunianto saat dikonfirmasi mengaku sudah menjadi perioritas prolegda Perda tentang pelaksanaan pilkakon secara serentak.

“Mudah-mudahan paket pertama kita draf naskah akademis sedang disusun rancangan perdanya. Yang jelas secepatnya mungkin, karena ini juga Permendagri baru turun di bulan Desember lalu,”ungkapnya.

Menurut Zunianto, pihak juga ingin lebih menkaji sebaik-baik mungkin permendagri tentang pilkakon secara serentak karena ada banyak perubahannya.

“Mudah-mudahan saja bulai Mei – Juni mendatang perda sudah selesai disahkan. Kita tidak bisa terburu-buru karena butuh masukan dari elemen masyarakat termasuk para kepala pekon,” pungkasnya. (Sahirun/JJ).