Harianpilar.com, Pringsewu – Guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Pringsewu di sektor PBB-P2 tahun 2015 bisa tercapai sesuai targetnya. Dinas Pendapatan (Dispenda) Kabupaten Pringsewu masih terus melakukan pencetakan massal surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) PBB-P2 2015.
Kasi PBB Suparman pada Dispenda mendampingi Kepala Dispenda kabupaten Pringsewu, Djohan mengatakan SPPT PBB-P2 tahun 2015 di sembilan kecamatan yang ada di Kabupaten Pringsewu sudah dicetak jumlah kurang lebih sekitar 163.513 blangko dengan ketetapan nominal sekitar Rp2,6 miliar.
“Hari ini kita sudah mulai melanjutkan pencetakan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP). Mudah-mudahan penyelasaian pencetakan SPPT sekitaran dua mingguan sudah bisa selesai,”ungkap Suparman diruang kerjanya, Selasa (3/3/2015) kemarin.
Setelah selesai pencetakan SPPT PBB-P2 lanjut dia, pihak akan melakukan verifikasi dan penyoritan SPPT yang bermasalah.
“Insya allah awal bulan April mendatang kita sudah distribusikan penyampaian SPPT ke masing-masing kecamatan untuk bisa segara disaluran ke pekon-pekon.
Bahkan setelah diterima masing-masing pekon kita masih menunggu apabila ada kesalahan SPTT komplain atau nggaak untuk diperbaiki,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada para kepala pekon maupun lurah dikabupaten Pringsewu nanti dapat memilah kembali bila ada blangko cetakan SPTT PBB-P2 yang bermasalah melaporkan ke Dispenda untuk segera diperbaiki. (Sahirun/JJ).