oleh

Dissos Mesuji Siapkan 60.950 Jiwa Program JKN

Harianpilar.com, Mesuji – Dinas Sosial (Dissos) Mesuji klaim telah siapkan sebanyak 60. 950 jiwa Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang ada di Kabupaten Mesuji. Bahkan, Dissos Mesuji tenggah melakukan validasi data ditenggah-tenggah masyarakat di tujuh kecamatan se-Kabupaten Mesuji.

Kepala Dissos Mesuji Drs. Surizal Zikri melalui Sekertaris Dissos Suhaimi S.Pd, mengatakan, pendataan yang tenggah dilakukan oleh Dissos terhadap RTS taklain untuk melakukan validasi data yang diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Data tersebut taklain untuk program JKN yang tenggah digaungkan Kementerian Kesehatan bagi masyarakat miskin.

“Saat ini kita tenggah melakukan verifikasi data, jadi dari total 60.950 jiwa yang diserahkan Kemensos di Dissos Mesuji akan diverifikasi ulang apakah layak atau tidak untuk memproleh program JKN tersebut. Karena data yang diserahkan Kemensos ini merupakan data global sehingga Dissos harus melakukan pendataan ulang agar tepat sasaran,”jelas Suhaimi kemarin.

Dikatakan Suhaimi, pendataan ulang terhadap 60.950 jiwa ini telah dimulai sejak beberapa hari lalu, dengan melibatkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakata (PSM). Pendataan yang melibatkan RKSK dan PSM ini taklain karena keduanya berada dimasing-masing desa yang tersebar di Kecamatan se-Kabupaten Mesuji.

“Yang jelas setiap ini akan dilakukan verifikasi ulang, sebab, masing-masing Kecamatan memiliki jumlah berbeda-beda seperti di Kecamatan Mesuji Timur jumlah Penerima (Jiwa) sebanyak 15.870 Jiwa, Mesuji 9.307, Pancajaya 3.880, Rawajitu Utara, 9908, Simpangpematang, 4889, Tanjungraya, 6462, dan Kecamatan Wayserdang 10.634 Jiwa, dengan total seluruh 60.950 jiwa. Tetapi bila dilihat dari angka ini jumlah RTS yang paling tinggi di Kecamatan Mesuji Timur dan disusul Kecamatan Rawajitu Utara,”paparnya.

Lebih dalam dipaparkannya, dari hasil pendataan dan verifikasi RTS ini maka masyarakat akan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtra (KKS), dimana Kartu KKS ini, nantinya dapat digunakan untuk seluruh masyarakat yang masuk didalam program sosial seperti Rumah Tangga Sasaran (RTS), seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kelompok Usaha Bersama (Kube), Rumah Tangga Layak Huni (RTLH),

“Tujuan Pendataan ini taklain apakah masyarakat penerima KKS atau JKN ini masih ada, apakah sudah meninggal dunia, atau telah pindah alamat, untuk mempalitkan data ini maka Dissos Mesuji kembali melakukan pendataan ulang disetiap kecamatan supaya benar-benar tepat sasaran dan tersentuh masyarakat secara langsung,”imbuhnya.

Sementara saat ditanya terkait Syarat-syarat layak atau tidaknya bagi masyarakat penerima KKS dan Program jaminan kesejahtraan lainnya dengan tegas Suhaimi mengatakan, syarat-syaratnya ini dilihat dari beberapa faktor salah satunya yakni tidak mempunyai mata pencarian dan tidak mampu memenuhi kebutuhan, pengeluaran pokok yang sederhana dan untuk memenuhi kebutuhan kesehatan tidak mampu.

“Kriteria inilah yang wajib memproleh bantuan KKS dan Program JKN. Tetatpi yang jelas selain persyaratan ini masih ada kriteria lainnya. Tetapi, layak atau tidaknya itu tergantung dari hasil pendataan yang tenggah dilakukan oleh TKSK dan PSM,”  tukasnya. (Sandri./JJ).