oleh

Beber Barter Kasus Deposito Dengan Proyek Pejabat Disdik Lamtim Dipecat

Harianpilar.com, Lampung Timur – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur (Lamtim) untuk menghadang proses hukum kasus Deposito APBD Lamtim tahun 2011 sampai 2013 senilai Rp300 miliar semakin kentara. Hal ini terlihat dari kebijakan Pemkab Lamtim yang mendepak Mis Susanto dari jabatannya sebagai Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) setempat.

Mis Susanto merupakan pejabat Disdik Lamtim yang sempat membeberkan adanya tukar guling atau barter kasus Deposito dengan proyek di Disdik terhadap sembilan LSM yang melaporkan kasus itu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Pernyataan Mis Susanto ini dipublis oleh Harian Pilar dan media online harianpilar.com. Kuat dugaan Mis Susanto di pecat dari jabatannya karena tindakannya tersebut.

Saat itu Mis Susanto mengetahui adanya dugaan barter proyek itu dengan kasus deposito Lamtim karena proyek tersebut berada di Dinasnya.”Kasus Diposito yang menyangkut Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan dan Keuangan Daerah (DP2KAD) Lamtim Junaidi terkesan adem ayem. Karena sembilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang melaporkan masalah itu sudah diberi paket di Dinas Pendidikan,” ujar Mis Susanto saat itu.

Bahkan, lanjutnya, besaran total nilai proyek itu mencapai Rp1 Miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan jenis pekerjaan pengadaan buku untuk SMK. “Hal tersebut sebenarnya arahan dari orang-orang yang diatas jadi kami tidak dapat berbuat banyak,” tutupnya.

Masalah ini langsung mendapat sorotan tajam dari kalangan Tokoh Masyarakat Lamtim.”Memang sangat ganjil kebijakan Pemkab Lamtim yang menonjobkan Mis Susanto. Sebab pemecatan Mis Susanto dari jabatannya setelah dia menyatakan adanya tukar guling kasus deposito Lamtim dengan proyek bernilai miliaran rupiah,” ujar M Ali, salah satu tokoh masyarakat Lamtim, Selasa (3/3/2015).

Sementara, Kepala Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat) yang juga Sekda Lamtim, Almaturidi, hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi. Saat didatangi ke kantornya yang bersangkutan tidak berada ditempat.”Sekda sedang Musren di Kecamatan Pasir Sakti,” ujar salah satu Pol PP yang berjaga di Pemda Lamtim.

Namun, Bupati Lamtim Erwin Arifin yang dikonfirmasi sebelumnya terkait barter kasus ini membantah.”Tidak benar itu,” ujar Erwin singkat. (Burhanudin/Juanda)