oleh

518 Pelaku Kejahatan Diringkus

Harianpilar.com, BandarLampung – Tercatat, Polresta Bandarlampung berhasil mengamankan sedikitnya 518 pelaku kejahatan yang kerap meresahkan warga, dalam Operasi Cempaka I Krakatau yang digelar sejak 13 Januari-26 Februari 2015.

Hal ini diketahui saat Pers Konferens yang digelar Polresta Bandarlampung, Senin (3/2/2015).

Kabag Op, Komisaris Fidelis Timuranto, didampingi Kasat Reskrim, Kabag Humas memaparkan, dari 518 pelaku kejahataan, sebanyak 17 orang dalam proses penyidikan, karena terkait tindak pidana dan 14 kasus lainya.

“Adapun jumlah pelaku  ataupun yang sedang menjalani penyidikan  9 orang kasus orang kasus senjata tajam, 1orang penipuan dan penggelapan 1orang pencabulan 5 orang perjudian dan 1 penganiayaan,” paparnya.

Ditegaskan Kabag Op,  pihaknya juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti, sebanyak 28 unit kendaraan motor.

“ Sejumlah pelaku kejahatan ditangkap di sejumlah lokasi, di antaranya, di Terminal Rajabasa sebanyak 22 orang, Ramayana 49 orang, Jalan Sultan Agung 45 orang, Jalan Pramuka 1 orang, Jalan P Antasari /Flyover  14 orang dan Pasar Kangkung 1 orang,” terangnya.

“Saat ini masih kita amankan, semua dapat diambil kembali dengan ketentuan apabila mereka akan mengambil harus menunjukan surat menyurat dan bukti kepemilikikan asli kendaraan dan ketentuan lainya mereka harus mengembalikan spesifikasi teknis kendaraan seperti semula (Standar),” tandasnya. (Putra/JJ).