Harianpilar.com, Lampung Utara – Anggota DPR-RI dari daerah pemilihan Lampung II, Tamanuri secara tegas mendukung penuh wacana pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang (SKB). Namun hal itu perlu memenuhi persyaratan.
“Dari dulu saya mendukung, tetapi semuanya syarat dan prosedurnya harus dipenuhi. Seperti, harus dikaji oleh dewan setempat, kemudian dibawa ke pemkab, diteruskan ke provinsi hingga akhirnya dilanjutkan ke mendagri. Setelah itu baru komisi dua memanggil mendagri untuk bersama-sama membahasnya,” tegas Tamanhuri, saat diterima Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara, Wakil Bupati Sri Widodo, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Samsir, serta sejumlah Satuan Kerja (Satker), dalam rangka reses, belum lama ini.
Di kesempatan itu juga, Tamanhuri menilai hingga kini perkembangan pembangunan Kabupaten Lampura sangat baik dan berkembang.
Beberapa persoalan dibicarakan dalam pertemuan antara Tamanuri dengan jajaran pemerintah setempat yang dilakukan di ruang data Pemkab Lampura, belum lama ini.
Menurut Tamanuri, reses merupakan kegiatan anggota DPR RI untuk kembali ke Daerah pemilihannya. Dimana masa reses itu dilakukan sebanyak empat kali dalam setahun guna menjaring aspirasi masyarakat.
”Ya, kita hadir disini adalah dalam rangka reses guna mendengarkan aspirasi masyarakat. Khususnya para konstituen yang nantinya akan dibawa ke lembaga representasi rakyat untuk dapat ditindaklanjuti,”ujar Tamanuri usai pertemuan pertemuan.
Dikatakan Tamanuri, dalam masa reses yang rencananya berakhir tanggal 22 maret mendatang seluruh anggota dewan dari 11 komisi yang ada berkewajiban untuk mendengar, menjaring dan menindaklanjuti apapun permasalahan yang dihadapi masyarakat. Misalnya kata dia, kelangkaan pupuk, perbatasan wilayah, dan lain sebagainya.
Ketika ditanya terkait pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang (SBM), Tamanuri, sepenuhnya mendukung, akan tetapi semua tahapan dan prosedurnya harus terpenuhi terlebih dahulu.
“Dari dulu saya mendukung, tetapi semuanya syarat dan prosedurnya harus dipenuhi. Seperti, harus dikaji oleh dewan setempat, kemudian dibawa ke pemkab, diteruskan ke provinsi hingga akhirnya dilanjutkan ke mendagri. Setelah itu baru komisi dua memanggil mendagri untuk bersama-sama membahasnya”,paparnya.
Sementara, mengenai kemajuan pembangunan di Lampura masa kepemimpinan Agung, anggota komisi II DPR RI itu mengatakan, sejauh ini cukup lumayan baik. Walaupun sedikit terjadi ganjalan, seperti belum disahkannya R-APBD oleh dewan setempat yang berdampak pada kinerja pembangunan.”Gimana pembangunan dapat dilaksanakan secara maksimal ketika tidak ada anggarannya,” pungkasnya. (Iswan/Hery/JJ).








