Harianpilar.com, Lampung Utara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) memastikan, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) segera akan dibentuk. Wakil Bupati (Wabup) Lampung Utara dr.Sri Widodo, M.Kes, Sp.PD mengatakan dirinya akan segera menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) guna membahas rencana pembentukan organisasi yang bertugas mengawasi penyalah-gunaan narkotika itu. “Semua pihak terkait, akan kita undang, termasuk pihak kepolisian,”ujar Widodo, belum lama ini.
Dijelaskan Widodo, pihak terkait yang dimaksudkannya adalah jajaran pemerintah yang terdiri dari Asisten II, Disporabudpar, Dinas Pendidikan, dan Bagian Kesejahteraan Sosial (Kessos) Sekretariat Daerah. Tentunya dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara. Dengan langkah itu dipastikan dalam waktu yang tidak terlalu lama, BNK Lampura akan terbentuk.”Hari ini juga saya akan berkoordinasi dengan Pak Bupati,”ujarnya lagi.
Sayangnya, Wabup yang sebelumnya menjabat Kadiskes Lampura ini belum bisa memastikan waktu pembentukan BNK tersebut. Padahal organisai dimaksud sangat diharapkan sebab organisasi itu akan bertugas melakukukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai besarnya ancaman dan bahaya penyalah-gunaan narkotika.
Diketahui sebelumnya, Pemkab Lampura juga akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) anti Narkoba disetiap desa diwilayahnya. Hal ini dilakukan menyusul adanya usulan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) RI Marwan Jafar sebagai mana yang dilansir sejumlah media. Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara melalui Asisten II Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Fahrizal Ismail mengatakan, pihaknya segera membentuk Satgas Anti Narkoba yang akan bertugas mengawasi semua bentuk penyalah-gunaan obat-obatan dan Narkotika.”Tapi, sebelumnya kita mesti melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait seperti Disporabudpar,Bagian Sosial termasuk pihak kepolisian,”ujar Fahrizal baru-baru ini. (Iswan/Hery/JJ)








