oleh

Papan Reklame Ancam Pengguna Jalan

Harianpilar.com, Tanggamus – Pengusaha reklame di Tanggamus diimbau untuk melakukan pengecekan kondisi papan reklame yang sudah termaka usia untuk segera diperbaiki. Langkah ini  guna menghindari terjadinya kecelakakan yang bisa menimbulkan korban jiwa.

“Itukan salah satu bentuk tanggung jawab dan kewajiban mereka, untuk mengecek dan jika di temukan reklame yang telah termakan usia segera diganti dan dipugar, sebelum memakan korban dan ini sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati bersama,” Kasubbag Tata Usaha TU KPTSP Tanggamus Riza Maulana, Rabu (24/2/2015).

Menurut Riza, adapun sejumlah reklame yang banyak ditemukan sudah tidak layak lagi tersebar di beberapa kecamatan khususnya di Talangpadang, Kecamatan Gisting, Kotaagung, dan Wonosobo, dan ruas Jalinbar.

“Dan dalam hal ini juga saya tekankan kepada pihak rekanan untuk mencopot seluruh reklame maupun spanduk yang izinnya telah habis, dan jika ditemukan melanggar dari aturan yang ada tentunya akan kita berikan surat teguran, dan kami juga mengingatkan kepada pihak rekanan reklame untuk tidak mendirikan Reklame maupun baliho rokok ditempat peribadatan, sekolah serta area rumah sakit,” pungkasnya. (Imron/JJ).