oleh

9 Imigran Gelap Asal Somalia Diamankan

Harianpilar.com, BandarLampung – Sembilan imigran gelap (Ilegal) asal Negara Somalia berhasil diamankan anggota Polresta Bandarlampung, Minggu (22/2/2015) sekitar pukul 21.00 wib, di Jalan Soekarno-Hatta di sekitar Terminal Rajabasa.

Kesembilan warga Negara Colombia yang diketahui akan mencari suaka (Perlindungan) terkait darurat militer di negaranya itu, masuk ke Lampung melalui perjalanan laut dari Pelabuhan Belawan Sumatera Utara menuju Jakarta untuk mendatangi kantor UNHCR.

Setelah digiring ke Mapolresta, ke sembilan imigran diserahka ke Polda Lampung untuk segera diserahkan ke kantor Kantor Imigrasi Kelas 1A Bandarlampung.

Kabid Humas Polresta Bandarlampung AKP Titin Maezunah mengatakan,  sembilan imigran ini bertolak dari Colombia dengan  melewati beberapa rute perjalanan.

Bermula dari Somalia, mereka melakukan beberapa kali  transit penerbangan, saat sampai di Malaysia mereka melakukan perjalanan via laut dan berlabuh di Belawan Sumatra Utara. Rencananya 9 imigran ini hendak mencari suaka (perlindungan) ke instansi internasional UNHCR di Jakarta terkait, darurat militer yang terjadi di Negara asal mereka,” ungkap Titin.

Dijelaskannya, saat hendak melaju ke Jakarta dari Pelabuhan Belawan Sumut dengan melakukan perjalanan darat, mereka diamankan anggota Polresta Bandarlampung, tepatnya di belakang Terminal Rajabasa, di Jalan Soekarno- Hatta.

“Setelah diperiksa dan kedapatan tidak mengantongi ijin dokumen perjalanan yang lengkap di antaranya paspor, hingga pada Senin pada pukul 09:00 pagi  imigran ini diserahkan Kapolda Lampung  ke kantor Imigrasi Kelas 1A BandarLampung untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I BandarlLampung Sahedi menuturkan, jika pihaknya akan mempelajari dokumen Sembilan imigran ini.

“Saat diserahkan pihak kepolisian kami melakukan pendataan apakah mempunyai dokumen atau tidak  kemudian untuk penanganan masalah, nanti kami akan berkoordinasi dengan Institute of Medicine yang menangani masalah imigran gelap (IOM), tentunya untuk penanganan konsumsi 9 WNA ini nantinya,” jelasnya.

Untuk menangani kasus  imigran ini, kata Suhedi, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan kantor Imigran pusat.

“Di kantor imigrasi kelas 1A ini kami hanya mempunyai penampungan sementara tentunya nanti juga akan kami koordinasikan dengan kantor pusat imigrasi untuk mendapatkan penempatan di rumah detensi. Mengenai di mana rumah detensi  yang bisa menampung mereka pusatlah yang akan menentukan dimana tempat yang bisa menampung mereka,” ungkapnya.

Ditambahkannya, hasil pemeriksaan sementara, dari 9 orang hanya ada 4 orang yang memiliki passport dan registrasi UNHCR.

“Namun kami tetap akan memferivikasi terlebih dulu benar tidaknya keaslian data mereka ini ke pihak UNHCR dan beberapa orang lainya yang sedang menjalani proses pendalaman,” tegasnya. (Putra/Juanda)