Harianpilar.com, Bandarlampung – Terkait statemen pengamat publik Yusdianto, yang menyatakan ada dugaan pihak terkait yang melegitimasi tindakan pihak Hotel Horizon, yang diduga melanggar Perda, Distako secara tegas menilai pernayataan itu cenderung beropini.
“Ya dia jangan- jangan buat opini, tanya sama dia. Gini lho Horizon itu internasional, nggak akan mereka itu berbuat yang akan merugikan mereka sendiri,” tegas Kabid Pengawasan dan Monitoring Distako Bandarlampung Dekrison, Senin (23/2/2015) saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurut Dekrison, jika Distako tidak mempunyai kepentingan apapun terhadap pembangunan Hotel Horizon, sehingga apabila terjadi pelanggaran tidak mungkin Distako melegitimasi hal tersebut.
“Nggak mungkinlah kita mau begitu, ngapain ada kepentingan apa, kita dikasih duit nggak, kenal sama diorang juga nggak. Siapa yang ada urusannya juga nggak tahu,” urainya.
Bahkan, Dekrison mengaku, apabila proses pembangunan hotel tersebut melanggar Perda tentu Distako yang akan bertindak lebih dulu.
“Kalau itu memang salah, pasti kita duluan yang bertindak tegas,” singkatnya
Ketika ditanya soal adanya pelanggaran dalam proses perijinan Hotel Horizon, Dekrison kembali menegaskan jika Hotel Horizon sudah sesuai aturan.
“Nggak, nggak ada perubahan, emang dari awal seperti itulah. Coba aja lihat, mana yang berubah siapa yang ngomong lihat, ya memang kemaren diukur, nggak ada yang melanggar kok,” tegasnya.
Dekrison juga mengaku siap jika pihaknya kembaloi di panggil DPRD untuk menyelesaikan masalah ini.
“Ya nggak tahu hasilnya gimana, kita nggak diminta konfirmasinya , nggak ngerti juga saya harus bagaimana. Kita kan diundang sama dewan, ya mau apalagi ya ayo, kita diundang kita kan tamu, mau gimana lagi ayu kita siap,” terangnya. (Buchari/JJ).









